Iklan


 

Plt. Kabag Umum Setda Polman Tidak Penuhi Panggilan Kejari Polewali

Kamis, 20 Maret 2025 | 03:43 WIB Last Updated 2025-03-19T19:50:00Z

(Kanan) Surat klarifikasi nomor B-984/P.6.12/fd.1/03/2025, yang meminta Plt. Kabag Umum hadir untuk memberikan keterangan serta membawa dokumen-dokumen ke Kejari Polman. Serta Kasi Intel Kejari Polman, Febrianto Patulak. (Foto : Acho Metro).

PolewaliTerkini.Net - POLMAN - Plt. Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Andi Iskandar, tidak memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Polewali pada Rabu, 19 Maret 2025, pukul 10.00 WITA.


Pemanggilan tersebut tertuang dalam surat klarifikasi nomor B-984/P.6.12/fd.1/03/2025, yang meminta Plt. Kabag Umum hadir untuk memberikan keterangan serta membawa dokumen-dokumen.


Dokumen itu terkait dugaan tindak pidana korupsi dan atau penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan anggaran Uang Persediaan (UP) tahun 2025.


Kasi Intel Kejari Polman, Febrianto Patulak mengonfirmasi, bahwa pemanggilan ini bersifat klarifikasi. 


"Sesuai dengan surat pemanggilan, jadwalnya memang hari ini, namun yang bersangkutan belum datang." Ujarnya. Selasa (18/03/2025).


Lebih lanjut, Febriyanto menegaskan, pihaknya belum bisa memberikan banyak komentar karena prosesnya masih dalam tahap klarifikasi dan terus berkembang. 


Jika Plt. Kabag Umum tetap tidak memenuhi panggilan, Kejari Polman akan mengupayakan pemanggilan ulang.


Terpisah, selaku kepala daerah  H. Samsul Mahmud, saat ditemui, menegaskan, bahwa sepenuhnya menyerahkan proses ini kepada pihak Kejaksaan.


Bupati Kabupaten Polewali Mandar, H. Samsul Mahmud, saat ditemui, menegaskan sepenuhnya menyerahkan proses ini kepada pihak Kejaksaan. (Foto : Acho Metro).

"Kita serahkan pada kejaksaan untuk bekerja sesuai kewenangannya dalam pemeriksaan Plt. Kabag Umum, dan kita dukung langkah-langkah yang diambil." Ujar Bupati.


Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Plt. Kabag Umum terkait alasan ketidakhadirannya dalam pemanggilan tersebut.


Laporan : Acho Metro

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Plt. Kabag Umum Setda Polman Tidak Penuhi Panggilan Kejari Polewali

Trending Now

Iklan

iklan