Iklan


 

Polisi Polman Bubarkan Balap Liar di Polewali dan Campalagian

Rabu, 05 Maret 2025 | 15:09 WIB Last Updated 2025-03-05T07:09:59Z

Tim Turjawali Samapta Polres Polman, Bubarkan Balapan Liar di Wilayah Hukum Polsek Polewali dan Campalagian. (Foto : Humas Polres Polman).

PolewaliTerkini.Net – POLMAN - Dalam rangka menciptakan kondusivitas di wilayah hukum Polres Polewali Mandar, Kanit Turjawali Sat Samapta Polres Polman AIPDA Lakise, bersama anggotanya.


Berhasil membubarkan aksi balap liar yang sering terjadi di kawasan Pasar Sentral Pekkabata, Kecamatan Polewali dan Kecamatan Campalagian Kabupaten Polman. Selasa (04/03/2025) dini hari.


Aksi balap liar yang meresahkan warga tersebut biasanya terjadi pada malam hari, mengganggu ketertiban umum dan meningkatkan potensi kecelakaan lalu lintas. 


Berdasarkan laporan masyarakat, pihak kepolisian melalui satuan Samapta langsung menanggapi keluhan tersebut dengan melaksanakan patroli dan operasi pengamanan.


Kasat Samapta Polres Polman, IPTU Taufik Murawanto, mengungkapkan bahwa pembubaran balap liar ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat.


Pihak Kepolisian berhasil amankan 8 Kendaraan di Polewali dan 24 kendaraan di Campalagian. (Foto : Humas Polres Polman).

"Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap aksi balap liar, karena selain mengganggu ketertiban, juga membahayakan nyawa pengendara maupun masyarakat sekitar." Ujarnya.


Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menghentikan beberapa pelaku yang tengah beraksi dan memberikan teguran keras. 


Selain itu, beberapa kendaraan yang terlibat langsung diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.


Adapun Jumlah Kendaraan Roda 2 (Motor) yang diamankan yaitu untuk kegiatan balap Liar di Pasar Sentral Pekkabata, Kecamatan Polewali, sebanyak 8 (Delapan) Unit Kendaraan roda dua (Motor l) dan Lokasi di Campalagian berjumlah 24 (Dua puluh empat) unit seluruhnya diamankan di Polres Polman 


Kepolisian Polres Polewali Mandar berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, serta menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang dapat merusak ketertiban umum.


Diharapkan, dengan tindakan ini, masyarakat akan semakin sadar untuk tidak melakukan aktivitas yang membahayakan diri sendiri dan orang lain.


Laporan : Sukriwandi

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polisi Polman Bubarkan Balap Liar di Polewali dan Campalagian

Trending Now

Iklan

iklan