Iklan


 

Warga Tolak Pergantian Pj Kades Ugi Baru, Mapilli, Polman

Senin, 17 Maret 2025 | 19:08 WIB Last Updated 2025-03-17T11:10:49Z

Salah satu kegiatan masyarakat di hadiri Kepala Desa Ugi Baru, di Kantor Desa, Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polewali Mandar. Dimana warga meminta Bupati Kabupaten Polewali Mandar, untuk membatalkan isu pergantian Pj kepala Desa Ugi Baru. (Foto : Nadi).

PolewaliTerkini.Net - POLMAN - Warga menolak pergantian Penjabat Kepala Desa Ugi Baru, Muhammad Mabsyul, dengan alasan berdomisili di luar wilayah Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar (Polman).


Selain itu bersangkutan pengganti Pj Kepala Desa Ugi Baru tidak Chemistry dengan masyarakat, karena tidak menetap di Desa Ugi Baru, Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polman.


Warga, Awaluddin, menyatakan. Warga Desa Ugi Baru, Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polman, telah menyatakan sikap permintaan pembatalan pergantian Pj Kepala Desa. 


Kemudian setelah beredar informasi kaitan rencana pergantian Pj Kepala Desa Ugi Baru. Warga berharap para pemangku kepentingan menjaga integritas Bupati Kabupaten Polman, Samsul Mahmud. 


Sehingga tidak terlibat nuansa politik dalam pergantian Pj Kepala Desa Ugi Baru. Alasan itu membuat warga dan tokoh tokoh  masyarakat meminta Bupati Kabupaten Polman, untuk membatalkan pergantian Pj Kepala Desa Ugi Baru.


"Masyarakat Ugi Baru meminta pembatalan pergantian Pj Kepala Desa Ugi Baru, kepada Bupati Kabupaten Polman." Tegasnya.


Disampaikan warga, jika Pj Kepala Desa Ugi Baru, tidak bisa diperpanjang dengan sesuatu hal. Warga meminta kepada Bupati Kabupaten Polman, agar Desa Ugi Baru melakukan Pilkades.


Salah satu kegiatan masyarakat di hadiri Kepala Desa Ugi Baru, di Kantor Desa, Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polewali Mandar. Dimana warga meminta Bupati Kabupaten Polewali Mandar, untuk membatalkan isu pergantian Pj kepala Desa Ugi Baru. (Foto : Nadi).


Melakukan Pilkades Pergantian Antar Waktu (PAW) sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 tahun 2015 Pasal 8 Ayat 3 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri  110 tahun 2016.


"Jika tidak bisa Pj Kepala Desa Ugi Baru di perpanjang, maka Bupati Kabupaten Polman. Segera melakukan Pilkades PAW sebagaimana telah diatur Permendagri." Tuturnya.


Dilanjutkan Warga, alasan permintaan pembatalan penggantian Pj Kepala Desa Ugi Baru, yakni nama yang akan menggantikan berdomisili di Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polman. 


Meskipun rumah orang tuannya ada di Dusun Palece, Desa Ugi Baru, Kabupaten Polman. Bersangkutan pengganti Pj Kepala Desa Ugi Baru tidak Chemistry dengan masyarakat Desa Ugi Baru. 


Alasan itu karena tidak menetap di Desa Ugi Baru. Kuat dugaan yang akan menggantikan adalah gerbong tim sukses pasangan calon bupati, tetapi minim kecakapan leadership dan kualitas hubungan sosial dengan masyarakat. 


Sehingga dikhawatirkan roda pemerintahan Desa Ugi Baru tidak akan berjalan optimal, akibat terjadinya polarisasi masyarakat di bawah.


"Alasan kami nama yang akan menggantikan berdomisili di Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polman. Bersangkutan pengganti Pj Kepala Desa Ugi Baru tidak Chemistry dengan masyarakat Desa. Kemudian tidak menetap di Desa Ugi Baru." Ungkapnya.


Penulis : Nadi

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Warga Tolak Pergantian Pj Kades Ugi Baru, Mapilli, Polman

Trending Now

Iklan

iklan