Aco Botto Digelandang Ke Reskrim Polres Polman |
BACA Juga : TERKAIT PEMBUNUH UGI BARU...! BERIKUT PENGAKUAN PELAKU BAYARAN ACO BOTTO
Kasat Reskrim Polres Polman, AKP M Nur Makmur, SIK mengatakan, pelaku pembunuhan yang diduga perampokan di Ugi Baru, Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polewali Mandar, Provinsi Sulawesi Barat, ternyata istri dan anak lelaki korban dengan melibatkan 4 orang pelaku bayaran.
Dari 4 pelaku pembunuh bayaran, yakni inisial BSM, ARL, HSM, 1 diantaranya ACO Bin MUSTAFA alias ACO BOTTO masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Ke 4 nya memiliki peran masing-masing dalam tindak pidana menghilangkan nyawa orang lain.
Peran ACO BOTTO sendiri dalam kasus ini menyuruh 3 orang temannya menghabisi nyawa korban setelah mendapatkan perintah dari Anak Kandung korban. Anak korban meminta pelaku mengeksekusi karena disuruh ibunya yang katanya sakit hati.
Pihak Kepolisian akhirnya berhasil melacak keberadaan ACO BOTTO dan berhasil dikepung polisi dan disergap di Tamajarra, Tinambung Polewali Mandar.
Pelaku saat itu mengunjungi rumah keluarga mantan istrinya.
Selain itu pada saat penangkapan pelaku masih sempat melompat dan dicurigai akan melarikan diri sehingga pihak kepolisian mengeluarkan tembakan dan melumpuhkan pelaku.
Akibat luka tembakan pelaku akhirnya menjalani perawatan di UGD RSUD Polman, setelah membaik ACO BOTTO digelandang ke unit Reserse Umum Polres Polewali Mandar, untuk dimintai keterangan.(*)
Sebelumnya :
Pembunuhan Perampokan Ugi Baru...! Ternyata Otak Pelaku, Istri & Anak Kandung Korban....
Akibat luka tembakan pelaku akhirnya menjalani perawatan di UGD RSUD Polman, setelah membaik ACO BOTTO digelandang ke unit Reserse Umum Polres Polewali Mandar, untuk dimintai keterangan.(*)
Sebelumnya :
Pembunuhan Perampokan Ugi Baru...! Ternyata Otak Pelaku, Istri & Anak Kandung Korban....
POLEWALITERKINI.NET – Siapa sangka pelaku pembunuhan perampokan di
Ugi Baru, Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polewali Mandar, Provinsi Sulawesi
Barat, ternyata istri dan anak lelaki korban dengan melibatkan 4 orangt pelaku
bayaran.
Berdasarkan data yang dihimpun
polewaliterkini.net, terbongkarnya kasus ini berawal petugas melihat uang
terselip dilipatan sarung dibagian perut istri korban, polisi curiga karena
nilai uang itu mendekati yang diduga dirampok.
Meski pihak Kepolisian Resort
Polewali Mandar masih melakukan pendalaman, namun press release Kapolres Polman,
AKBP HANNY ANDHIKA, SIK, SH, MH menyebut korban meninggal dilatarbelakangi sakit
hati sehingga menimbulkan persoalan keluarga.
Polisi menetapkan istri korban
sebagai otak pelaku pembunuhan, sementara anak kandungnya berperan mencari
orang (Pembunuh Bayaran) untuk menghabisi nyawa ayahnya dengan bayaran Rp. 12
juta yang akan dibayarkan 2 termin, yakni termin 1 Rp. 2 juta dan selanjutnya
Rp. 10 Juta.
Dari 4 pelaku pembunuh bayaran,
yakni inisial BSM, ARL, HSM, 1
diantaranya ACO Bin MUSTAFA alias ACO BOTTO masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Ke 4 nya memiliki peran masing-masing dalam tindak pidana menghilangkan nyawa
orang lain.
Peran ACO BOTTO sendiri dalam
kasus ini menyuruh 3 orang temannya menghabisi nyawa korban setelah mendapatkan
perintah dari Anak Kandung korban. Anak korban meminta pelaku mengeksekusi
karena disuruh ibunya yang katanya sakit hati.
Atas pengungkapan kasus ini pihak
Kepolisian menyita uang Rp. 15.450.000 dari tersangka istri korban, serpihan
balok, pakaian digunakan korbn penuh dara, bantal, roda 2.
Sementara itu berdasarkan hasil
wawancara dengan para tersangka, bahwa setelah menerima dana Rp. 2 juta salah
satu pelaku menyarankan diracun, namun upaya itu gagal.
Istri korban yang melahirkan 4
anak melakukan pembunuhan karena sakit hati dimana suaminya sudah memiliki anak
1 dari istri ke 2 yang tinggal di campalagian. Bahkan perencanaan pembunuhan sekitar
1 bulan.
Upaya melakukan pembunuhan dengan
meracuni korban gagal saat itu, karena kopi yang tercampur racun padi merek
DANGKE sempat dimuntahkan.
Barulah kemudian berhasil
diracuni saat disuguhkan bumbu paccal, namun tak langsung meninggal dan hanya
oleng terbaring dan tidak dibawa ke rumah sakit.
Dalam keadaan terbaring, diduga tim
eksekutor melakukan aksinya menghabisi nyawa korban dengan menggunakan kayu.
Meski demikian, istri dan anak
pelaku dan para pembunuh bayaran membuatkan cerita seolah peristiwa itu adalah
motif perampokan dan pembunuhan.
Polisi menetapkan istri korban
Hj. NURJANAH menjadi otak pelaku pembunuhan. Sementara ACO BOTTO yang juga
resedivis adalah pelaku DPO yang sanggup melakukan pembunuhan dengan bayaran.(*)