Kapolres Polman Pimpin Gelar Pertkara Kasus Pedofilia |
POLEWALITERKINI.NET – Terkait kasus pencabulan Pedofilia yang melibatkan Rahmat Safei (21) yang mencabuli anak dibawah umur di kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, pertengahan Maret 2017 dalam penanganan Polsek Wonomulyo kini diambil alih Polres Polman. Minggu (27/08/2017).
BACA Juga : Alasan “Gila” Perkara Bakal Dihentikan...! Korban Pencabulan Anak di Wonomulyo Minta Pendampingan LBH...
Sebelumnya dikabarkan, tersangka melenggang bebas dari jeratan hukum, menyusul masa perpanjangan penahanan tersangka selama 30 hari akan segera berakhir 18 Agustus baru ini, karena mengantongi REKOMENDASI RS JIWA (DADI) MAKASSAR menyatakan GILA.
Kapolres Polewali Mandar, AKBP Hanny Andika SIK saat ditemui mengatakan, ada persepsi berbeda antara pihak penyidik di Polsek Wonomulyo sehingga sebagai Kapolres secara langsung menarik dan melakukan Backup penyidikan.
“Dari hari sabtu minggu kemarin pada saat kita dapat informasi kita langsung bertemu. Tetapi pada saat itu persepsinya masih belum sama di Polsek, sehingga kami langsung tarik Ke polres dalam artian Kapolres pimpin langsung untuk membackup proses dari pada penyidikannya di Polsek Wonomulyo.” Kata Kapolres Polman, AKBP Hanny Andika S.I.K.
BACA Juga : TERKENDALA BIAYA...! KASUS PENCABULAN BOCAH 8 TAHUN DI POLMAN TERSENDAT....
Menurut Kapolres, pihaknya telah melakukan pendalaman dan mencari korban lain dalam perkara yang sama. Dalam penyelidikan itu pihak Kepolisian menemukan korban korban yang pernah mengalami hal serupa yang diduga dilakukan oleh tersangka.
“Disamping itu kita meyakinkan diri untuk mencari lagi apakah ada korban lain, ternyata hasil investigasi penyelidikan kita mendapatkan ada beberapa korban lain, sehingga itu kita akan menindaklanjuti kasusnya.” Ungkap AKBP Hanny Andika S.I.K.
BERITA TERKAIT : WASPADA...! KEJAHATAN SEKSUAL FEDOFILIA MENGINTAI ANAK DI INDONEDIA...
Selain itu pihak Kepolisian akan berupaya berkoordinasi dengan saksi Ahli lain untuk menjadi syarat kasus ini lanjut dan disidangkan di PN Polewali. Langkah ini dilakukan untuk mencegah anak anak lain menjadi korban.
“Kita akan mencari saksi ahli lagi yang bisa kita jadikan kasus ini bisa lanjut, karena jangan sampai anak anak kita jadi korban korban berikutnya.” Kata Kapolres.
Ada beberapa korban lain yang enggan melaporkan perbuatan pencabulan yang dialami, mereka berdalih lupa, malu dan trauma atas kejadian yang pernah dialami sebelumnya.
“Banyak yang tidak mau lapor, karena faktor lupa, malu, atau dia trauma tidak mau mengingat ngigat lagi kejadian itu. Nah ini kemarin kita tindak lanjuti dari mulai Rabu, Kamis, Jumat kita sudah cari orang orangnya dan sudah ditemukan semua dan kita bekerjasama dengan korbannya, orang tuanya, pekerja sosial, dari pemberdayaan perempuan dan anak Pemkab Polman, Media.” Kata AKBP Hanny Andika S.I.K.
Dia juga meminta dukungan dan doa kepada seluruh masyarakat, pihak Kejaksaan, Hakim, agar kasus ini bisa diproses lebih lanjut dengan persepsi yang sama dan koordinasi yang baik dengan semua pihak.(*)
BACA Juga : Alasan “Gila” Perkara Bakal Dihentikan...! Korban Pencabulan Anak di Wonomulyo Minta Pendampingan LBH...
Sebelumnya dikabarkan, tersangka melenggang bebas dari jeratan hukum, menyusul masa perpanjangan penahanan tersangka selama 30 hari akan segera berakhir 18 Agustus baru ini, karena mengantongi REKOMENDASI RS JIWA (DADI) MAKASSAR menyatakan GILA.
Kapolres Polewali Mandar, AKBP Hanny Andika SIK saat ditemui mengatakan, ada persepsi berbeda antara pihak penyidik di Polsek Wonomulyo sehingga sebagai Kapolres secara langsung menarik dan melakukan Backup penyidikan.
“Dari hari sabtu minggu kemarin pada saat kita dapat informasi kita langsung bertemu. Tetapi pada saat itu persepsinya masih belum sama di Polsek, sehingga kami langsung tarik Ke polres dalam artian Kapolres pimpin langsung untuk membackup proses dari pada penyidikannya di Polsek Wonomulyo.” Kata Kapolres Polman, AKBP Hanny Andika S.I.K.
BACA Juga : TERKENDALA BIAYA...! KASUS PENCABULAN BOCAH 8 TAHUN DI POLMAN TERSENDAT....
Menurut Kapolres, pihaknya telah melakukan pendalaman dan mencari korban lain dalam perkara yang sama. Dalam penyelidikan itu pihak Kepolisian menemukan korban korban yang pernah mengalami hal serupa yang diduga dilakukan oleh tersangka.
“Disamping itu kita meyakinkan diri untuk mencari lagi apakah ada korban lain, ternyata hasil investigasi penyelidikan kita mendapatkan ada beberapa korban lain, sehingga itu kita akan menindaklanjuti kasusnya.” Ungkap AKBP Hanny Andika S.I.K.
BERITA TERKAIT : WASPADA...! KEJAHATAN SEKSUAL FEDOFILIA MENGINTAI ANAK DI INDONEDIA...
Selain itu pihak Kepolisian akan berupaya berkoordinasi dengan saksi Ahli lain untuk menjadi syarat kasus ini lanjut dan disidangkan di PN Polewali. Langkah ini dilakukan untuk mencegah anak anak lain menjadi korban.
“Kita akan mencari saksi ahli lagi yang bisa kita jadikan kasus ini bisa lanjut, karena jangan sampai anak anak kita jadi korban korban berikutnya.” Kata Kapolres.
Ada beberapa korban lain yang enggan melaporkan perbuatan pencabulan yang dialami, mereka berdalih lupa, malu dan trauma atas kejadian yang pernah dialami sebelumnya.
“Banyak yang tidak mau lapor, karena faktor lupa, malu, atau dia trauma tidak mau mengingat ngigat lagi kejadian itu. Nah ini kemarin kita tindak lanjuti dari mulai Rabu, Kamis, Jumat kita sudah cari orang orangnya dan sudah ditemukan semua dan kita bekerjasama dengan korbannya, orang tuanya, pekerja sosial, dari pemberdayaan perempuan dan anak Pemkab Polman, Media.” Kata AKBP Hanny Andika S.I.K.
Dia juga meminta dukungan dan doa kepada seluruh masyarakat, pihak Kejaksaan, Hakim, agar kasus ini bisa diproses lebih lanjut dengan persepsi yang sama dan koordinasi yang baik dengan semua pihak.(*)