Warga Adukan Tambang Galian C Ke Polisi dan DPRD Polman |
Ketua DPRD Polman, Ir. Fariruddin Wahid Menerima Aspirasi Warga Anreapi |
Kapolres Polman, AKBP Muhammad Rifai, S.I.K |
Warga Anreapi Datangi Ruangan Komisi III DPRD Polman |
BERITA TERKAIT : Pengerukan Material Sungai Anreapi Polman Menuai Sorotan!
Sebelum mendatangi DPRD Polman, sekira 10 orang warga Anreapi menemui Kapolres Polman, AKBP Muhammad Rifai, SI.K untuk menyampaikan dan melakukan pengaduan. 50 tandangan warga disodorkan atas penolakan aktivitas tambang Galian C di Lingkungan Lebani, Kelurahan Anreapi, Kecamatan Anreapi.
Dalam kunjungan warga ini, Kapolres Polman, menyampaikan akan meninjau langsung TKP dimana terjadi pengerukan sungai yang dilaporkan warga.
Selepas dari Polres Polman, warga kemudian mendatangi Kantor DPRD Polman untuk menyampaikan aspirasinya kepada wakil Rakyat.
Koordinator warga Anreapi, Masrianto langsung diterima di ruangan aspirasi oleh Ketua DPRD Polman, Ir. Fariruddin Wahid, M.Si besama yang mewakili Ketua Komisi III, Hj. Muhasbi dan sejumlah anggota Dewan sekira pukul 11.32 wita.
Dalam aspirasinya 10 orang warga Anreapi menyampaikan bahwa penanggungjawab kegiatan tambang Galian C, yakni Hasdi. Kedua Penambangan Berupa Galian C tersebut dianggap illegal oleh warga setempat.
Ketiga penambangan itu akan menimbulkan dampak bagi masyarakat petani setempat khusunya di Desa Pappandangan Karena kedepanya persawahan akan kesulitan mendapatkan suplay air pertanian.
Keempat aktivitas tambang Galian C ini sebelumnya telah dilaporkan kepada Pemerintah setempat akan tetapi berkesan tak ditindak lanjuti. Selain itu mereka menambang pada malam hari pada pukul 20.00 hingga 24.00 wita.
Ketua DPRD Kabupaten Polewali Mandar, Ir. Fariruddin Wahid, M.Si dalam kesempatan itu menyimpulkan bahwa pihak DPRD melalui Komisi III akan melakukan peninjauan Lansung ke obyek penambangan di Kelurahan Anreapi, Kabupaten Polman.
Kemudian Komisi III DPRD Kabupaten Polman akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan seluruh instansi terkait diantaranya Badan Lingkungan Hidup & Kehutanan (BLHK), Pemerintah setempat serta penanggungjawab tambang Galian C.(*)