Bupati Polman, Andi Ibrahim Masdar Menyampaikan Sambutannya |
Dari Kiri, Ketua PA, Wakil Ketua PN, Ketua DPRD, Ketua PN, Bupati, Kapolres, Kasdim, Kasi Pidsus Kejari Polewali |
POLEWALITERKINI.NET - Bupati Polewali Mandar, Sulawesi Barat, H. Andi Ibrahim Masdar mengungkapkan apresiasi deklarasi pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi serta birokrasi bersih dan melayani oleh Pengadilan Negeri (PN) Polewali.
Berita Terkait : Pengadilan Agung...! PN Polewali Deklarasi Zona Integritas Bebas Korupsi Bersih dan Melayani!
Meski demikian untuk Kabupaten Polewali Mandar, yang melakukan deklarasi pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi serta birokrasi bersih dan melayani baru 2 instansi, yakni Pemkab dan PN Polewali. Kamis, 31 Agustus 2017.
Bupati Polman, Andi Ibrahim Masdar lanjutnya, sampai saat ini hanya 2 instansi yang sudah mencanangkan deklarasi Integritas bebas KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) serta bersih dalam melayani, yakni Pemda Kabupaten Polewali Mandar dan Pengadilan Negeri (PN) Kelas II Polewali.
"Saat ini di Polman baru dua instansi yang melakukan deklarasi pencanangan bebas korupsi yakni Pemkab Polman dan PN Kelas II Polewali." Kata Bupati yang akrab disapa AIM ini.
Menurutnya, pencanangan deklarasi bebas korupsi patut dicontoh dan dilakukan seluruh instansi ataupun institusi sebagai wujud komitmen kuat mencegah dan menghindari praktik KKN.
"Seharusnya semua instansi dan Kantor yang melayani langsung Masyarakat seharusnya melakukan hal seperti ini, bukan hanya sebagai pelaporan tetapi merupakan sebagai bentuk keseriusan kita dalam memberikan pelayanan yang baik kepada Masyarakat sehingga kita dapat membangun Polman yang semakin maju." Kata AIM.
Berita Terkait : Pengadilan Agung...! PN Polewali Deklarasi Zona Integritas Bebas Korupsi Bersih dan Melayani!
Meski demikian untuk Kabupaten Polewali Mandar, yang melakukan deklarasi pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi serta birokrasi bersih dan melayani baru 2 instansi, yakni Pemkab dan PN Polewali. Kamis, 31 Agustus 2017.
Bupati Polman, Andi Ibrahim Masdar lanjutnya, sampai saat ini hanya 2 instansi yang sudah mencanangkan deklarasi Integritas bebas KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) serta bersih dalam melayani, yakni Pemda Kabupaten Polewali Mandar dan Pengadilan Negeri (PN) Kelas II Polewali.
"Saat ini di Polman baru dua instansi yang melakukan deklarasi pencanangan bebas korupsi yakni Pemkab Polman dan PN Kelas II Polewali." Kata Bupati yang akrab disapa AIM ini.
Menurutnya, pencanangan deklarasi bebas korupsi patut dicontoh dan dilakukan seluruh instansi ataupun institusi sebagai wujud komitmen kuat mencegah dan menghindari praktik KKN.
"Seharusnya semua instansi dan Kantor yang melayani langsung Masyarakat seharusnya melakukan hal seperti ini, bukan hanya sebagai pelaporan tetapi merupakan sebagai bentuk keseriusan kita dalam memberikan pelayanan yang baik kepada Masyarakat sehingga kita dapat membangun Polman yang semakin maju." Kata AIM.
Laporan : Z Ramadhana