Iklan


 

Polman...! Bapak Kandung Setubuhi Anaknya Hingga Hamil...! Ini Ceritanya...

Rabu, 06 September 2017 | 14:38 WIB Last Updated 2017-10-28T17:24:57Z

Kiri Korban dan Pelaku Bapak Kandung Nona
Tampak Korban Bersama Pihak Keluarga
POLEWALITERKINI.NET – Kasus persetubuhan anak dibawah umur hingga hamil kembali terjadi, kali ini dilakukan ayah kandung terhadap anaknya di Dusun Ro'boang, Kelurahan Taramanu, Kecamatan Tubbi Taramanu, Polewali Mandar, Sulawesi Barat. Rabu (6/9/2017).

BERITA TERKAIT : REKONSTRUKSI KASUS SETUBUHI ANAK KANDUNG, AYAH NGAKU LAKUKAN ITU 5 KALI...! 

Kejadian ini mencuak kepermukaan setelah pihak Kepolisian Resort Polewali Mandar mendapatkan laporan dari kepala dusun setempat.

Kapolsek Tutar, Iptu Martinus mengatakan kasus tersebut diketahui setelah kepala dusun desa setempat melaporkan. Anak yang bernama sebut saja (Nona) yang masih berumur 14 tahun merupakan korban pencabulan oleh ayahnya sendiri. 

Berdasarkan pengakuan korban. Kata Kapolsek, awal mula kejadian diketahui setelah anak tersebut dikembalikan oleh suaminya dari pernikahannya agustus baru ini, dia ketahui dan perkirakan telah hamil 5-6 bulan sebelum menikah.

Saat didesak, oleh kepala dusun, koreban nama samaran (Nona) akhirnya mengaku telah disetubuhi oleh ayahnya sendiri bernama Abdul Salam (45).

"Baru Agustus 2017 menikah. Jadi saat dikembalikan oleh suaminya itu dusun kemudian mendesak dan korban mengaku bahwa Bapak kandungnya yang melakukan dan menghamilinya." Kata Kapolsek Tutar,  Iptu Martinus. Rabu, 06 September 2017.

Kasus ini pun telah ditangani polisi berdasarkan laporan LP/08/IX/2017/Sek/Tutar pada hari senin 04 September 2017 pukul 18.45 wita tentang Tindak Pidana Persetubuhan anak dibawah umur yang dilakukan oleh Bapak Kandungnya.

Polisi juga melakukan pengejaran karena pelaku sempat melarikan diri dan berdasarkan informasi bahwa tersangka berada di Lingkungan Ujung Baru, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo, Polewali Mandar.

Keinginan pelaku yang berencana melarikan diri ke Kalimantan gagal, personil  Polsek Tutar yang dipimpin Kapolsek Tutar Iptu Marthinus langsung melaksanakan penangkapan terhadap tersangka pada Selasa malam pukul 22.00 wita. Pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Polman.

"Pada saat akan dijemput oleh Polsek tutar ke TKP tersangka sudah tidak berada ditempat dirumahnya atau sudah melarikan diri. Tapi kita sudah amankan di Wonomulyo dan dititip di Rutan Polres Polman untuk poses hukum lebih lanjut." Katanya.

Kapolsek juga menuturkan bahwa pihak penyidik sementara melakukan pendalaman apakah ada unsur pemerkosaan atau kekerasan diawal sebelum persetubuhan dilakukan terhadap anak kandungnya sendiri.

"Tidak bisa diketahui berapa kali dia lakukan persetubuhan, yang pasti bahwa korban sudah hamil, diperkirakan kehamilannya 5-6 bulan." Kata korban saat ini sedang akan dibawa kedokter untuk diperiksa. Korban diketahui adalah anak ke 3 tersangka.(*)
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polman...! Bapak Kandung Setubuhi Anaknya Hingga Hamil...! Ini Ceritanya...

Trending Now

Iklan

iklan