Iklan


 

KEJATI SULSELBAR : 4 TERSANGKA DUGAAN KORUPSI APBD SULBAR HARI INI KEMBALI DIPERIKSA!

Senin, 30 Oktober 2017 | 20:17 WIB Last Updated 2017-12-18T13:15:35Z
Kejati SulSelBar Dr. Jan Samuel Maringka, SH, MH
POLEWALITERKINI.NET - 4 orang tersangka kasus dugaan korupsi dana APBD tahun 2016 Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat hari ini kembali dijadwalkan di periksa oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

BERITA TERKAIT : KORUPSI APBD 2016! PENYIDIK KEJATI SULSELBAR TAHAN WAKIL & KETUA DPRD SULBAR

Demikian dikemukakan Kepala Kejati SulSelBar Dr. Jan Samuel Maringka, SH, MH.  saat melakukan kunjungan kerja kekantor Kejari  Kabupaten Mamuju Utara. Senin, 30/10/17. Siang.

Pemeriksaan ini dilakukan setelah ke 4 unsur Pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Barat di tetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi penyimpangan dana APBD Sulbar tahun anggaran 2016 senilai Rp. 360 Miliar.

BERITA TERKAIT : Penyidik Kejati Sulselbar Kembali Tahan 2 Wakil Ketua DPRD Sulbar di Lapas Kelas 1 Makassar 

Ke 4 Wakil Rakyat yang diduga bertanggung jawab terhadap sejumlah penyimpangan proses penyusunan dan pelaksanaan APBD Sulbar tahun anggaran 2016 tersebut yakni, Ketua DPRD Sulbar, Andi Mappangara dan 3 Wakil Ketua DPRD Sulbar, Harun, Munandar  Wijaya dan Hamsa Hapati Hasan.

Selain ke 4 tersangka, pemeriksaan saksi - saksi dalam dugaan kasus korupsi penyimpangan APBD  2016 terus dilakukan, terang Kejati SulSelBar di sela – sela kunjungannya di Kabupaten Mamuju Utara. Pemeriksaan saksi tersebut untuk melengkapi berkas ke 4 tersangka.

Dr. Jan Samuel Maringka, SH, MH. Kepala Kejaksaan Tinggi SulSelBar. Saat disinggung adanya tersangka lain ia mengatakan, masih fokus kepada ke 4 tersangka.

Lebih lanjut Jan Samuel Maringka. Dari dari persidangan akan ada fakta yang terungkap dan itu akan kita tindak lanjutinanti sampai tuntas. Tegasnya.

Laporan  :  Joni   

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • KEJATI SULSELBAR : 4 TERSANGKA DUGAAN KORUPSI APBD SULBAR HARI INI KEMBALI DIPERIKSA!

Trending Now

Iklan

iklan