Kejati SulSelBar Dr. Jan Samuel Maringka, SH, MH |
POLEWALITERKINI.NET - 4 orang tersangka kasus dugaan korupsi dana APBD tahun 2016 Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat hari ini kembali dijadwalkan di periksa oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
BERITA TERKAIT : KORUPSI APBD 2016! PENYIDIK KEJATI SULSELBAR TAHAN WAKIL & KETUA DPRD SULBAR
BERITA TERKAIT : KORUPSI APBD 2016! PENYIDIK KEJATI SULSELBAR TAHAN WAKIL & KETUA DPRD SULBAR
Demikian dikemukakan Kepala Kejati SulSelBar Dr. Jan Samuel Maringka, SH, MH. saat melakukan kunjungan kerja kekantor Kejari Kabupaten Mamuju Utara. Senin, 30/10/17. Siang.
Pemeriksaan ini dilakukan setelah ke 4 unsur Pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Barat di tetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi penyimpangan dana APBD Sulbar tahun anggaran 2016 senilai Rp. 360 Miliar.
BERITA TERKAIT : Penyidik Kejati Sulselbar Kembali Tahan 2 Wakil Ketua DPRD Sulbar di Lapas Kelas 1 Makassar
Ke 4 Wakil Rakyat yang diduga bertanggung jawab terhadap sejumlah penyimpangan proses penyusunan dan pelaksanaan APBD Sulbar tahun anggaran 2016 tersebut yakni, Ketua DPRD Sulbar, Andi Mappangara dan 3 Wakil Ketua DPRD Sulbar, Harun, Munandar Wijaya dan Hamsa Hapati Hasan.
Selain ke 4 tersangka, pemeriksaan saksi - saksi dalam dugaan kasus korupsi penyimpangan APBD 2016 terus dilakukan, terang Kejati SulSelBar di sela – sela kunjungannya di Kabupaten Mamuju Utara. Pemeriksaan saksi tersebut untuk melengkapi berkas ke 4 tersangka.
Dr. Jan Samuel Maringka, SH, MH. Kepala Kejaksaan Tinggi SulSelBar. Saat disinggung adanya tersangka lain ia mengatakan, masih fokus kepada ke 4 tersangka.
Lebih lanjut Jan Samuel Maringka. Dari dari persidangan akan ada fakta yang terungkap dan itu akan kita tindak lanjutinanti sampai tuntas. Tegasnya.
Pemeriksaan ini dilakukan setelah ke 4 unsur Pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Barat di tetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi penyimpangan dana APBD Sulbar tahun anggaran 2016 senilai Rp. 360 Miliar.
BERITA TERKAIT : Penyidik Kejati Sulselbar Kembali Tahan 2 Wakil Ketua DPRD Sulbar di Lapas Kelas 1 Makassar
Ke 4 Wakil Rakyat yang diduga bertanggung jawab terhadap sejumlah penyimpangan proses penyusunan dan pelaksanaan APBD Sulbar tahun anggaran 2016 tersebut yakni, Ketua DPRD Sulbar, Andi Mappangara dan 3 Wakil Ketua DPRD Sulbar, Harun, Munandar Wijaya dan Hamsa Hapati Hasan.
Selain ke 4 tersangka, pemeriksaan saksi - saksi dalam dugaan kasus korupsi penyimpangan APBD 2016 terus dilakukan, terang Kejati SulSelBar di sela – sela kunjungannya di Kabupaten Mamuju Utara. Pemeriksaan saksi tersebut untuk melengkapi berkas ke 4 tersangka.
Dr. Jan Samuel Maringka, SH, MH. Kepala Kejaksaan Tinggi SulSelBar. Saat disinggung adanya tersangka lain ia mengatakan, masih fokus kepada ke 4 tersangka.
Lebih lanjut Jan Samuel Maringka. Dari dari persidangan akan ada fakta yang terungkap dan itu akan kita tindak lanjutinanti sampai tuntas. Tegasnya.
Laporan : Joni