Suasana Seputar Lapas Pasca Narapidana Protes |
Polisi Melakukan Penjagaan di Luar Lapas |
BERITA TERKAIT : KALAPAS BARU BERLAKUKAN ATURAN SESUAI SOP...! ADA APA WARGA BINAAN PROTES? SIMAK...
Protes yang dilakukan warga binaan sekitar pukul 10.00 wita di Lapas Kelas II B Polewali, Jalan Elang, Kelurahan Pekkabata, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polman. Bahkan suara para Narapidana ini sangat jelas terdengar di seputar Lapas atau pemukiman penduduk.
Data sementara yang berhasil dihimpun, aksi protes itu terjadi menyusul berlakunya kebijakan atau aturan yang diterapkan oleh Pejabat baru Kalapas, HARYOTO S. Sos terkait jam besok yang berbeda bagi Tahanan dan Narapidana.
Selain itu pembesuk tahanan Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri wajib menyertakan surat rekomendasi dari instansi terkait dimana status penanganannya dilakukan. Hal ini dianggap menyulitkan bagi pembesuk atau keluarga tahanan terutama yang berasal dari daerah lain.
Sebelumnya pejabat lama Kalapas Kelas II B Polewali, M. Basri dan dijabat PLT, Simung S.Ag aturan jam besuk tersebut tidak ada perbedaan serta diberikan kebijakan bagi pembesuk tahanan meskipun tak memiliki rekomendasi dari Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri.
Akibat aksi ini tampak petugas Kepolisian melakukan penjagaan ketat di luar tembok Lapas. sekitar pukul 10.30 wita Kalapas Haryoto S. Sos didampingi para staf-nya menerima 12 orang perwakilan warga binaan dan melakukan pertemuan secara tertutup.
Lapas Kelas IIB Polewali Mandar, Sulawesi Barat, menampung warga binaan LP sebanyak 272 orang, Narapidana 213 orang, Tahanan baik Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan 54 orang.
Laporan : Sukriwandi