Iklan


 

Penyidik Kejati Sulselbar Kembali Tahan 2 Wakil Ketua DPRD Sulbar di Lapas Kelas 1 Makassar

Senin, 18 Desember 2017 | 21:03 WIB Last Updated 2017-12-18T13:19:46Z
Penyidik Kajati Tahan Unsur Pimpinan DPRD Sulbar.
Foto : Istimewa
Kembali Dua Pimpinan DPRD Provinsi Sulbar Ditahan.
Foto : Istimewa
POLEWALITERKINI.NET - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar, kembali melakukan penahanan terhadap 2 pimpinan DPRD Sulawesi Barat (Sulbar) atas keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan dana APBD Sulbar 2016.

BERITA TERKAIT : KEJATI SULSELBAR : 4 TERSANGKA DUGAAN KORUPSI APBD SULBAR HARI INI KEMBALI DIPERIKSA!

Kedua pimpinan yang ditahan itu, masing-masing Wakil Ketua DPRD Sulbar, Harun dan Munandar Wijaya. Keduanya ditahan mulai. Senin (18/12/17), hari ini.

Para tersangka dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Makassar usai menjalani pemeriksaan secara tertutup di lantai 5 Bidang Pidana Khusus kantor Kejati Sulselbar.

BERITA TERKAIT : KORUPSI APBD 2016! PENYIDIK KEJATI SULSELBAR TAHAN WAKIL & KETUA DPRD SULBAR 

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Salahuddin membenarkan panahanan tersebut. Menurutnya, penyidik melakukan penahanan atas perintah pimpinan.

“Kedua tersangka itu akan ditahan di Lapas 20 hari kedepan terhitung hari ini.” Kata Salahuddin, Senin (18/12/17).(*)


iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Penyidik Kejati Sulselbar Kembali Tahan 2 Wakil Ketua DPRD Sulbar di Lapas Kelas 1 Makassar

Trending Now

Iklan

iklan