Bersama Rombongan JSM-MARWAN Resmi Mendaftar Ke KPUD Polman |
MARWAN Memasuki Halaman KPUD Polman |
Pasangan JSM-MARWAN Sebelum Memasuki Ruangan Pendaftaran |
Tampak SDK Bersama Rombongan Paslon JSM-MARWAN |
BERITA TERKAIT : Kalindaqdaq Mandar Antar AIM-NATSIR Mendaftar di KPUD Polman!
Sebelumnya paslon JSM-MARWAN bersama tim pemenangan melakukan rapat di kediaman Jenderal Purn Salim S Mengga di Dusun Paredeang, Desa Kurma, Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polman, Sulawesi Barat.
Hadir Suardi Duka ketua DPW Demokrat Sulbar, Syamsul Samad, H Hasan Manja DPD Partai Nasdem Kab Polman, Sahabuddin Muhammad Sanusi Ketua DPD Partai PPP Kab Polman dan H Abd Rahim DPW Partai Nasdem Sulbar.
Kemudian sekira 30 unit roda 4 dengan massa simpatisan kurang lebih 200 orang menuju kantor KPUD Kabupaten Polman, dan diterima secara resmi oleh ketua KPUD Polman, M. Danial didampingi Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Hasriadi.
Komisioner Divisi Keuangan Umum dan Logistik Fitrianela, Komisioner Divisi Data Said Usman Umar, Komisioner SDM, Sosialisasi dan Parmas Saefuddin S.Ag M.Ag, Sekretaris KPUD Anwar Sida serta disaksikan Ketua Panwas Polman Suaib Alimuddin S.Pdi dan pimpinan Panwaslu Polman Arhamsyah SH.
Dalam kesempatan itu Ketua KPUD Polman, M. Danial mengucapkan selamat datang kepada Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati Kabupaten Polman pasangan Jenderal Purn Salim S. Mengga dan Marwan serta seluruh rombongan.
Lebih lanjut dia katakan, hari ini merupakan hari pertama dan ini merupakan kali ke 2 menerima resmi Jenderal Purn Salim Mengga dan Marwan sebagai Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati Kabupaten Polman.
Dia juga menyampaikan seperti paslon sebelumnya bahwa ada 4 surat yang harus menjadi kelengkapan dokumen persyaratan pasangan, yakni Surat pencalonan, Persetujuan partai usungan, Surat kesepakatan partai politik gabungan dan Surat Kesesuaian naskah Visi dan Misi program Paslon dengan RPJP Daerah.
Setelah pendaftaran hari ini KPUD Polman akan melakukan penelitian terhada berkas persyaratan pasangan calon dan akan diberikan waktu untuk melakukan perbaikan jika terdapat kekurangan.
Dia tambahkan, penyelangaraan Pilkada adalah proses Demokrasi sehingga kami berharap dapat berjalan dengan baik dan ini perlu peran dari masing masing partai pengusung agar harapan pilkada dapat berjalan dengan baik serta partisipasi Masyarakat untuk memberikan suaranya dapat meningkat.
Sementara bakal calon Bupati JENDERAL PURN SALIM S. MENGGA mengatakan, bahwa dalam setiap menghadapi proses Pilkada prosesnya selalu dapat berjalan dengan baik tetapi selalu pula terdapat pelanggaran yang dilakukan bukan oleh pasangan calon.
Dimana lanjutnya, menurut data bahwa penyelenggara pilkada yang tidak profesional dalam menjalankan tugasnya, sehingga di DPD kami mengusulkan agar Panwaslu dapat bekerja sebagai eksekutor, sehingga masalah masalah ini dapat diatasi.
Penekanan kepada para pendukung disampaikan bahwa Pilkada ini merupakan ajang mencari pemimpin, bukan hanya sekedar menang dengan melakukan berbagai cara.
“Saya mohon kepada Penyelenggara agar bekerja dengan profesional dan Panwaslu bekerjalah sesuai dengan aturan. Sekali lagi saya sampaikan kepada para pendukung saya bahwa saingan kita bukan musuh.” Kata Bakal Calon Bupati Polman, Jenderal Purn Salim S Mengga.
Dia tambahkan, menekankan kepada Panwaslu bahwa sesuai regulasi Undang undang dimana PNS tidak boleh terlibat dalam politik serta jangan adalagi PNS yang memobilisasi massa seperti pada Pilgub yang lalu.
“Dimana kita ketahui bersama banyak PNS yang menggunakan kendaraan dinas dengan menganti nomer Polisinya menjadi plat hitam.” Kata JSM.
Tim pemeriksa yang diketuai Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPUD Kabupaten Polman, Hasriadi menyatakan dokumen pendaftaran syarat Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati pasangan Jenderal Purn Salim S. Mengga dan Marwan lengkap dan diterima tim pemeriksa.
Meski demikian ada beberapa yang perlu perbaikan yang kemudian akan dilakukan verifikasi pada tanggal 8 - 15 Januari 2018 dengan dibuatkan tanda terima Model TT. 1 KWK.(*Istimewa).
Dalam kesempatan itu Ketua KPUD Polman, M. Danial mengucapkan selamat datang kepada Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati Kabupaten Polman pasangan Jenderal Purn Salim S. Mengga dan Marwan serta seluruh rombongan.
Lebih lanjut dia katakan, hari ini merupakan hari pertama dan ini merupakan kali ke 2 menerima resmi Jenderal Purn Salim Mengga dan Marwan sebagai Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati Kabupaten Polman.
Dia juga menyampaikan seperti paslon sebelumnya bahwa ada 4 surat yang harus menjadi kelengkapan dokumen persyaratan pasangan, yakni Surat pencalonan, Persetujuan partai usungan, Surat kesepakatan partai politik gabungan dan Surat Kesesuaian naskah Visi dan Misi program Paslon dengan RPJP Daerah.
Setelah pendaftaran hari ini KPUD Polman akan melakukan penelitian terhada berkas persyaratan pasangan calon dan akan diberikan waktu untuk melakukan perbaikan jika terdapat kekurangan.
Dia tambahkan, penyelangaraan Pilkada adalah proses Demokrasi sehingga kami berharap dapat berjalan dengan baik dan ini perlu peran dari masing masing partai pengusung agar harapan pilkada dapat berjalan dengan baik serta partisipasi Masyarakat untuk memberikan suaranya dapat meningkat.
Sementara bakal calon Bupati JENDERAL PURN SALIM S. MENGGA mengatakan, bahwa dalam setiap menghadapi proses Pilkada prosesnya selalu dapat berjalan dengan baik tetapi selalu pula terdapat pelanggaran yang dilakukan bukan oleh pasangan calon.
Dimana lanjutnya, menurut data bahwa penyelenggara pilkada yang tidak profesional dalam menjalankan tugasnya, sehingga di DPD kami mengusulkan agar Panwaslu dapat bekerja sebagai eksekutor, sehingga masalah masalah ini dapat diatasi.
Penekanan kepada para pendukung disampaikan bahwa Pilkada ini merupakan ajang mencari pemimpin, bukan hanya sekedar menang dengan melakukan berbagai cara.
“Saya mohon kepada Penyelenggara agar bekerja dengan profesional dan Panwaslu bekerjalah sesuai dengan aturan. Sekali lagi saya sampaikan kepada para pendukung saya bahwa saingan kita bukan musuh.” Kata Bakal Calon Bupati Polman, Jenderal Purn Salim S Mengga.
Dia tambahkan, menekankan kepada Panwaslu bahwa sesuai regulasi Undang undang dimana PNS tidak boleh terlibat dalam politik serta jangan adalagi PNS yang memobilisasi massa seperti pada Pilgub yang lalu.
“Dimana kita ketahui bersama banyak PNS yang menggunakan kendaraan dinas dengan menganti nomer Polisinya menjadi plat hitam.” Kata JSM.
Tim pemeriksa yang diketuai Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPUD Kabupaten Polman, Hasriadi menyatakan dokumen pendaftaran syarat Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati pasangan Jenderal Purn Salim S. Mengga dan Marwan lengkap dan diterima tim pemeriksa.
Meski demikian ada beberapa yang perlu perbaikan yang kemudian akan dilakukan verifikasi pada tanggal 8 - 15 Januari 2018 dengan dibuatkan tanda terima Model TT. 1 KWK.(*Istimewa).