Tampak 4 Orang Diamankan TNI dan Diperiksa Polisi |
Inteldim 1402-Polmas, Amankan 4 Orang Terkait Upal |
BERITA TERKAIT : PENGEDAR UANG PALSU LIBATKAN 2 ANAK DIBAWAH UMUR! BERIKUT PENGAKUANNYA...
Kejadian ini. Kamis, 05 April 2018 sekitar pukul 16.30 WITA saat berencana menggunakan uang untuk membeli rokok di kios milik H. Pabela di Jalan BTN Pembangunan dan berlanjut ke Kelurahan Madatte, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polman.
Ke 4 orang terkait uang palsu, yakni inisial IW (15) Siswa Kelas 3 B di salah satu MTS dan beralamat di Jalan Anoa, Kelurahan Madatte, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polman, Fahrul (22) pekerjaan swasta beralamat di Jalan Anoa, Kelurahan Madatte, Kecamatan Polewali.
Kemudian MS (15) Siswa Kelass 3 C di salah satu MTS, beralamat di Jalan Anoa, Kelurahan Madatte, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polman, dan MH (14), siswa Kelas 3 C disalah satu MTS, beralamat di Jalan Serigala, Kelurahan Madatte, Kecamatan Polewali, Polman.
Saat di interogasi polisi salah satu pelaku, inisial MH (14), siswa Kelas 3 C disalah satu MTS, beralamat di Jalan Serigala, mengaku mendapatkan selembar uang Rp. 50 ribu di Jalan saat pulang sekolah bersama MS (15) di depan kolam renang lokasi sport center.
"Hari Kamis, 05 April 2018 sekitara jam 12.30 WITA saat pulang sekolah saya lihat uang pecahan Rp. 50, langsung saya pungut dan saya kasi masuk di kantongku, uang itu terlipat. Kemudian saya suruh pegang MS (15). Simpammi dulu, apa kalau saya pegangngi habis i nanti." Kata MH saat diperiksa polisi.
Selanjutnya berjalan pulang melalui jalan Anoa dan berpisah dengan MS di depan rumah FAHRUL menuju ke rumahnya di jalan serigala dan langsung beranjak tidur.
“Setelah uang itu saya dapat pak, saya pulang dan berpisah dengan MS di depan rumah FAHRUL, saya langsung ke rumah, pulang tidur. Kemudian saya dijemput petugas dari TNI.” Kata MH.
Sementara yang membelanjakan uang itu, inisial IW (15), alamat Jalan Anoa, Kelurahan Madatte, mengatakan, tak mengetahui uang Rp. 50.000 itu palsu, selepas Ashar di dalam Rumah FAHRUL di Jalan Anoa, diberikan uang oleh MS (15) untuk membeli rokok Lucky Strike.
"Waktu nakasi ka uang MS di rumah FAHRUL dia suruh ka beli rokok Lucky Strike, dengan berjalan kaki, namun masih di jalan FAHRUL datang dengan kendaraan Honda Beet yang kebetulan bermaksud ke tempat cukur rambut.” Kata IW.
"Mau ko kemana FAHRUL.? Mauka pergi cukur. Ikutka e mau pergi beli rokok." Dia pun pergi bersama FAHRUL ke tempat cukur di depan Kompi 721.
Setibanya di tempat cukur, IW selanJutnya membeli rokok di kios samping kiri tempat cukur. Pada kesempatan itu aksinya terendus.
"Saat saya membeli rokok, penjual mengatakan uang Palsu ini ade. Saya bilang temanku ji juga kasi ka tadi itu uang." Cerita IW kepada media.
Waktu sekitar 3 menit diajak bicara oleh penjual, tiba tiba datang anggota TNI dan melarang IW pulang, selanjutnya anggota TNI ini menghubungi personil Intel Kodim 1402/Polmas.
"Setelah Intel datang, saya dibawa langsung ke Kodim. Saya akui uang dari MS disuruh beli rokok." cerita IW kepada media saat dimintai keterangan oleh petugas Kodim.
Karena salah MS tersebut, petugas TNI pun menelepon orang tua MS, tak berselang lama dia datang sendiri ke Kantor Kodim 1402/Polmas.
“Setelah dia tiba di Kodim MS (15) mengaku mendapat selembaran Rp. 50.000 yang dipungut bersama MH (14) saat pulang sekolah. selanjutnya Petugas TNI menjemput MH di samping Kanan Asrama TNI 721 (Jalan Serigala).” Cerita IW.
Sementara itu PLH Dan Unit Intel Kodim 1402/Polmas, Pelda Baso Tahir membenarkan jika telah mengamankan 4 orang. Kata dia, sekitar pukul 16.30 wita FAHRUL dan IW berboncengan sepeda motor Honda Matic DC 2010 NC mendatangi kios H. Pabela di BTN Jalan Pembangunan.
“Dia membeli 1 bungkus rokok Lucky Strike dengan uang Rp. 50000, namun pemilik kios H. Pabela mencurigai uang tersebut adalah uang palsu sehingga melaporkannya ke tetangga rumahnya Serda Manni (Anggota Kodim 1402/Polmas).” Kata PLH Dan Unit Intel Kodim 1402/Polmas, Pelda Baso Tahir.
Kemudian Serda Manni menghubungi PLH Dan Unit Intel Kodim 1402/Polmas, Pelda Baso Tahir, dan anggota Inteldim mendatangi kios H. Pabela untuk mengamakan 4 orang ke Kantar Unit Intel dim 1402/Polmas, kemudian menyerahkan kepada Satuan Intelkam Polres Polman.
Terkait itu, Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Niki Ramdhany, SE., S.I.K menngapresiasi petugas TNI Unit Intel yang telah mengamankan 4 orang terkait UPAL.
“Kami apresiasi bentuk kerjasama Unit Intel Kodim 1402/Polmas dalam upaya pemeberantasan UPAL di wilayah hukum Polres Polman.” Kata Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Niki Ramdhany, SE., S.I.K.
Setelah dilakukan pendalaman terhadap 4 orang ini, diketahui selembar Rp. 50 ribu ternyata Nomor seri uang sama dengan kasus UPAL yang pelakunya 5 orang.
“Nomor serti uang yang di cetak 5 pelaku sebelumnya sama dengan 4 orang yang terkait dengan uang Rp. 50 ribu yang digunakan membeli rokok lucky Strike.” Kata AKP Niki Ramdhany, SE., S.I.K.
Karena mereka tak mengetahui dari awal jika uang itu Palsu, sehingga pihak kepolisian akan memberikan pembinaan kepada 4 orang ini. Selain itu 3 pelajar hari ini juga sudah di izinkan mengukti ujian di sekolahnya.
Laporan : Sukriwandi