Foto LBH, Korban Diperiksa dokter dan Kalapas Polman |
POLEWALITERKINI.NET – Kaitan dugaan penganiayaan terhadap tahanan Anak PN Polewali, inisial MA (16), yang dilaporkan (NS) korban ke Polisi, Senin 30 April 2018 ditanggapi oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Polman dan Pihak LBH – Sulawesi Barat.
BERITA TERKAIT : Diduga Dianiaya, Tahanan Anak PN Polewali Laporkan Pegawai Lapas Polman ke Polisi!
Kuasa hukum korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sulawesi Barat, Abdul Kadir, S.H., mengatakan, selaku LBH yang mendampingi anak sangat menyesalkan dugaan penganiayaan dilakukan oleh oknum pegawai lapas.
Kata dia, dimana seharusnya Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) merupakan tempat yang aman, nyaman sebagai tempat perlindungan bukan sebaliknya.
"Hal ini sangat kita sesalkan, kita berharap ini tidak terulang lagi dan pihak Kalapas dan Kakanwil Kemenkum HAM menyikapi hal ini dengan serius apalagi anak ini merupakan penerima bantuan hukum." Kata Abd. Kadir, S.H.
Seharusnya pelaku kejahatan dianggap sebagai subjek bukan sebagai objek, maksudnya hak-hak asasi nya tetap harus dilindungi tidak boleh ada tambahan hukuman seperti fisik.
Dia menjelaskan bahwa berdasarkan pengakuan anak tersebut saat akan berangkat sidang dimasukkan di ruang registrasi di Lapas Polman, korban mengaku dipukul sebanyak 7 kali dan menyebabkan luka pada pelipis kanan dan kiri memar dan pada bagian bibir.
Kaitan itu Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Polewali, Haryoto saat dikonfirmasi membenarkan bahwa salah satu anggotanya melakukan pemukulan, namun ia berkilah bahwa pemukulan yang dilakukan tidak keras dan tidak menyebabkan yang bersangkutan sampai berdarah.
"Saya belum bisa memastikan bahwa lukanya anak ini akibat pukulan pegawai kami, kalau sempat khilaf melakukan pemukulan itu iya." Kata Kalapas Kelas IIB Polman, Haryoto.
Dari ruang registrasi hingga keluar itu banyak saksi itu tidak berdarah sehingga ini kami juga timbul pertanyaan di lapangan kok bisa berdarah. Ujarnya.
Anak ini merupakan tahanan kasus pelecehan seksual, ia menjelaskan pelaku bertanya kepada korban lalu menanyakan kasus nya dan jengkel karena anak tersebut terlihat merasa tidak bersalah jadi saat itu sempat khilaf dan memukul namun tidak membabi buta yang disaksikan perawat kami. lanjutnya.(***)
BERITA TERKAIT : Diduga Dianiaya, Tahanan Anak PN Polewali Laporkan Pegawai Lapas Polman ke Polisi!
Kuasa hukum korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sulawesi Barat, Abdul Kadir, S.H., mengatakan, selaku LBH yang mendampingi anak sangat menyesalkan dugaan penganiayaan dilakukan oleh oknum pegawai lapas.
Kata dia, dimana seharusnya Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) merupakan tempat yang aman, nyaman sebagai tempat perlindungan bukan sebaliknya.
"Hal ini sangat kita sesalkan, kita berharap ini tidak terulang lagi dan pihak Kalapas dan Kakanwil Kemenkum HAM menyikapi hal ini dengan serius apalagi anak ini merupakan penerima bantuan hukum." Kata Abd. Kadir, S.H.
Seharusnya pelaku kejahatan dianggap sebagai subjek bukan sebagai objek, maksudnya hak-hak asasi nya tetap harus dilindungi tidak boleh ada tambahan hukuman seperti fisik.
Dia menjelaskan bahwa berdasarkan pengakuan anak tersebut saat akan berangkat sidang dimasukkan di ruang registrasi di Lapas Polman, korban mengaku dipukul sebanyak 7 kali dan menyebabkan luka pada pelipis kanan dan kiri memar dan pada bagian bibir.
Kaitan itu Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Polewali, Haryoto saat dikonfirmasi membenarkan bahwa salah satu anggotanya melakukan pemukulan, namun ia berkilah bahwa pemukulan yang dilakukan tidak keras dan tidak menyebabkan yang bersangkutan sampai berdarah.
"Saya belum bisa memastikan bahwa lukanya anak ini akibat pukulan pegawai kami, kalau sempat khilaf melakukan pemukulan itu iya." Kata Kalapas Kelas IIB Polman, Haryoto.
Dari ruang registrasi hingga keluar itu banyak saksi itu tidak berdarah sehingga ini kami juga timbul pertanyaan di lapangan kok bisa berdarah. Ujarnya.
Anak ini merupakan tahanan kasus pelecehan seksual, ia menjelaskan pelaku bertanya kepada korban lalu menanyakan kasus nya dan jengkel karena anak tersebut terlihat merasa tidak bersalah jadi saat itu sempat khilaf dan memukul namun tidak membabi buta yang disaksikan perawat kami. lanjutnya.(***)