Pelaku Pencurian di Jalan Olah Raga Polewali Tertangkap |
POLEWALITERKINI.NET – Tim Opsnal Reskrim Polres Polewali Mandar, Sulawesi Barat, bersama Tim Resmob Polres Pinrang, Sulawesi Selatan, juga bekuk pelaku pencurian Handphone di Jalan Olah Raga, Kelurahan Wattang, Kecamatan Polewali.
BERITA TERKAIT : PELAKU JAMBRET LUKAI KORBAN TERNYATA PELAKUNYA PELAJAR SMP!
Kasat Reskrim Polres Polewali Mandar, AKP Niki Ramdhany, SE., S.I.K mengatakan, pelaku pencurian Handphone, yakni Yusuf alias Tanru bin Hamsah (38), warga Jalan Salo, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, dibekuk.
“Pelaku pencurian dengan kekerasan ini adalah warga pinrang, sulsel, dia melakukan aksinya. Rabu, 7 Maret 2018 di Jalan Olah Raga, Kelurahan Wattang, Kecamatan Polewali.” Kata Kasat Reskrim Polres Polewali Mandar, AKP Niki Ramdhany, SE., S.I.K
Tim Opsnal Reskrim Polres Polewali Mandar, Sulawesi Barat, bersama Tim Resmob Polres Pinrang, Sulawesi Selatan, juga bekuk pelaku pencurian Handphone di Jalan Olah Raga, Kelurahan Wattang, Kecamatan Polewali.
Kasat Reskrim Polres Polewali Mandar, AKP Niki Ramdhany, SE., S.I.K mengatakan, pelaku pencurian Handphone, yakni Yusuf alias Tanru bin Hamsah (38), warga Jalan Salo, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, dibekuk.
“Pelaku pencurian dengan kekerasan ini adalah warga pinrang, sulsel, dia melakukan aksinya. Rabu, 7 Maret 2018 di Jalan Olah Raga, Kelurahan Wattang, Kecamatan Polewali.” Kata Kasat Reskrim Polres Polewali Mandar, AKP Niki Ramdhany, SE., S.I.K
Dalam melakukan aksinya pelaku masuk ke rumah korban kemudian mengambil barang dan saat diketahui pelaku menghunuskan parang pada korban sehingga pasrah, kemudian dia meninggalkan lokasi kejadian.
“Melakukan pengancaman dengan sebilah parang, dan berhasil mengambil handphone nokia, handphone samsung galaxy J5, handphone asus senfone 4 dan satu unit lektof azus 14 inci.” Kata AKP Niki Ramdhany, SE.,S.I.K.
Polisi menangkap pelaku di rumahnya di Jalan Salo sekitar jam 18.30 wita dan secara bersamaan diamankan pula barang bukti berupa satu unit sepeda motor yamaha vega warna hitam dengan nomor polisi KT 4927 RV
Kini pelaku pencurian sudah diamankan di Satuan Reskrim Kepolisian Resort Polewali Mandar, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(***)
BERITA TERKAIT : PELAKU JAMBRET LUKAI KORBAN TERNYATA PELAKUNYA PELAJAR SMP!
Kasat Reskrim Polres Polewali Mandar, AKP Niki Ramdhany, SE., S.I.K mengatakan, pelaku pencurian Handphone, yakni Yusuf alias Tanru bin Hamsah (38), warga Jalan Salo, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, dibekuk.
“Pelaku pencurian dengan kekerasan ini adalah warga pinrang, sulsel, dia melakukan aksinya. Rabu, 7 Maret 2018 di Jalan Olah Raga, Kelurahan Wattang, Kecamatan Polewali.” Kata Kasat Reskrim Polres Polewali Mandar, AKP Niki Ramdhany, SE., S.I.K
Tim Opsnal Reskrim Polres Polewali Mandar, Sulawesi Barat, bersama Tim Resmob Polres Pinrang, Sulawesi Selatan, juga bekuk pelaku pencurian Handphone di Jalan Olah Raga, Kelurahan Wattang, Kecamatan Polewali.
Kasat Reskrim Polres Polewali Mandar, AKP Niki Ramdhany, SE., S.I.K mengatakan, pelaku pencurian Handphone, yakni Yusuf alias Tanru bin Hamsah (38), warga Jalan Salo, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, dibekuk.
“Pelaku pencurian dengan kekerasan ini adalah warga pinrang, sulsel, dia melakukan aksinya. Rabu, 7 Maret 2018 di Jalan Olah Raga, Kelurahan Wattang, Kecamatan Polewali.” Kata Kasat Reskrim Polres Polewali Mandar, AKP Niki Ramdhany, SE., S.I.K
Dalam melakukan aksinya pelaku masuk ke rumah korban kemudian mengambil barang dan saat diketahui pelaku menghunuskan parang pada korban sehingga pasrah, kemudian dia meninggalkan lokasi kejadian.
“Melakukan pengancaman dengan sebilah parang, dan berhasil mengambil handphone nokia, handphone samsung galaxy J5, handphone asus senfone 4 dan satu unit lektof azus 14 inci.” Kata AKP Niki Ramdhany, SE.,S.I.K.
Polisi menangkap pelaku di rumahnya di Jalan Salo sekitar jam 18.30 wita dan secara bersamaan diamankan pula barang bukti berupa satu unit sepeda motor yamaha vega warna hitam dengan nomor polisi KT 4927 RV
Kini pelaku pencurian sudah diamankan di Satuan Reskrim Kepolisian Resort Polewali Mandar, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(***)