Kepala Dinas Pendidikan Pemprov Sulbar, Arifuddin Toppo |
POLEWALITERKINI.NET - Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Barat, H Arifuddin Toppo bicara terkait kisruh tenaga kontrak di lingkup dinas Pendidikan dimana jumlah tenaga honor terdaftar dalam dipa hanya 111 orang sementara SK yang ada 191 orang ini bagai merajut benang kusut.
Seperti disampaikan oleh mantan Kadis Pendidikan Polewali Mandar saat ditemui di kediamannya di Jalan Cenderawasi Pekkabata, Polewali Mandar. Minggu malam, 17 Juni 2018.
BERITA TERKAIT : SMK SPP Polman Berharap Diknas Provinsi Kembali Adopsi Pengembalian Siswa Putus Sekolah!
Dia mengatakan, setelah melakukan pengecekan data serta mencari orang yang namanya tercantum di SK di setiap bidang ternyata 30 Nama di SK tidak pernah ada sehingga tersisa 161 orang.
Meski demikian, celakanya lagi berencana akan bayarkan gaji honor tersebut. Padahal tidak ada yang bisa jadi nilai karena mereka tak punya absen daftar kehadiran. Beberapa yang hadir mendesak untuk dibayarkan sejumlah pemilik SK tersebut.
Mereka beralasan mau bayar zakat, datang menangis bersama anaknya di kantor. Dua hari kemudian ada solusi dari kesepakatan dari mereka sendiri, akhirnya bendahara bayarkan dengan ketentuan yang tidak masuk dalam dipa anggaran.
“Yang kita bayarkan semua memiliki SK, mereka setuju dan Alhamdulillah kita bisa kembali antisipasi kebocoran anggaran, karena 30 orang ditengarai memegang SK piktif dan itu tidak lagi dibayarkan.” Kata Ketua PGRI Polewali Mandar ini.
Lanjut dia, ada hal yang menarik setelah mengevaluasi semua ini, beberapa tenaga honor dalam satu bidang tak saling mengenal bahkan ada yang tidak pernah datang selama SK Terbit.
“Lalu saat saya tanyakan ‘Mana Yang Nama Ini’ jawaban mereka disalah satu bidang, ‘Ada Tadi Pak, Tetapi Keluar’ Lalu saya katakan suruh menghadap, kalau tidak saya coret namanya”. Upaya ini adalah mencari kebenaran dan keberadaan tenaga tenaga yang sudah di SK kan.
Dari hasil kesepakatan itu sejumlah saran meminta membayarkan gaji honorer fool selama 8 bulan, belakangan antisipasinya melalui perubahan anggaran, saran itu kemudian ditolak karena melakukan pelanggaran administrasi keuangan, sehingga tetap terbayar 1 tahun. Kata Arifuddin Toppo
Dia menambahkan, kedepan pihak Diknas Provinsi akan kembali memperjuangkan anggaran program pengembalian siswa putus sekolah. Program ini tentu akan mengurangi angka anak tak bersekolah ketimbang bayar gaji orang yang tidak datang bekerja. Ujarnya.
Seperti disampaikan oleh mantan Kadis Pendidikan Polewali Mandar saat ditemui di kediamannya di Jalan Cenderawasi Pekkabata, Polewali Mandar. Minggu malam, 17 Juni 2018.
BERITA TERKAIT : SMK SPP Polman Berharap Diknas Provinsi Kembali Adopsi Pengembalian Siswa Putus Sekolah!
Dia mengatakan, setelah melakukan pengecekan data serta mencari orang yang namanya tercantum di SK di setiap bidang ternyata 30 Nama di SK tidak pernah ada sehingga tersisa 161 orang.
Meski demikian, celakanya lagi berencana akan bayarkan gaji honor tersebut. Padahal tidak ada yang bisa jadi nilai karena mereka tak punya absen daftar kehadiran. Beberapa yang hadir mendesak untuk dibayarkan sejumlah pemilik SK tersebut.
Mereka beralasan mau bayar zakat, datang menangis bersama anaknya di kantor. Dua hari kemudian ada solusi dari kesepakatan dari mereka sendiri, akhirnya bendahara bayarkan dengan ketentuan yang tidak masuk dalam dipa anggaran.
“Yang kita bayarkan semua memiliki SK, mereka setuju dan Alhamdulillah kita bisa kembali antisipasi kebocoran anggaran, karena 30 orang ditengarai memegang SK piktif dan itu tidak lagi dibayarkan.” Kata Ketua PGRI Polewali Mandar ini.
Lanjut dia, ada hal yang menarik setelah mengevaluasi semua ini, beberapa tenaga honor dalam satu bidang tak saling mengenal bahkan ada yang tidak pernah datang selama SK Terbit.
“Lalu saat saya tanyakan ‘Mana Yang Nama Ini’ jawaban mereka disalah satu bidang, ‘Ada Tadi Pak, Tetapi Keluar’ Lalu saya katakan suruh menghadap, kalau tidak saya coret namanya”. Upaya ini adalah mencari kebenaran dan keberadaan tenaga tenaga yang sudah di SK kan.
Dari hasil kesepakatan itu sejumlah saran meminta membayarkan gaji honorer fool selama 8 bulan, belakangan antisipasinya melalui perubahan anggaran, saran itu kemudian ditolak karena melakukan pelanggaran administrasi keuangan, sehingga tetap terbayar 1 tahun. Kata Arifuddin Toppo
Dia menambahkan, kedepan pihak Diknas Provinsi akan kembali memperjuangkan anggaran program pengembalian siswa putus sekolah. Program ini tentu akan mengurangi angka anak tak bersekolah ketimbang bayar gaji orang yang tidak datang bekerja. Ujarnya.
Laporan : Burhanuddin Haruna