Kasat Reskrim Niki Ramdhany Menyebut Keluarga Tolak Otopsi |
POLEWALITERKINI.NET – Kepada pihak berwenang, keluarga 10 orang korban diduga konsumsi kerang jenis siput (Cocco), menyatakan menolal tim Medis dan Kepolisian melakukan Otopsi terhadap Jenazah RAHMAT. Sabtu (23/06/2018).
BERITA TERKAIT : KRONOLOGIS 10 WARGA POLMAN KERACUNAN COCCO, 1 ANAK TEWAS!
Otopsi sendiri juga dikenal dengan pemeriksaan kematian atau nekropsi, investigasi medis jenazah untuk memeriksa sebab kematian.
Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Niki Ramdhany, S.E.,S.I.K mengatakan, berdasarkan hasil permintaan keluarga korban kepada pihak berwenang, meminta dan menolak dilakukan otopsi terhadap jenazah.
“Pihak keluarga korban sendiri meminta dan menolak untuk dilakukan otopsi, pernyataan itu dilontarkan saat orang tua korban masih mengurusi pemakaman anaknya dan istrinya yang masih berada di rumah sakit.” Kata Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Niki Ramdhany, S.E.,S.I.K.
BERITA TERKAIT : Kakek dan Tante RAHMAT Sebut Jenis Kerang Racuni Keluarganya!
Kini korban RAHMAT telah dikebumikan sebelum waktu dzuhur sementara 3 korban lainnya telah dipindahkan ke ruang perawatan II RSUD Kabupaten Polman dan 6 orang orang di ruang perawatan anak.
“Sudah dipindahkan keperawatan, kondisi saat ini mulai membaik. Untuk hasil laboratorium, kami telah melakukan koordinasi dengan tim dokter dan akan memberikan hasilnya setelah melakukan rekapan dengan dokter yang menangani langsung.” Kata AKP Niki Ramdhany, S.E.,S.I.K.
Tak hanya itu pihak Kepolisian juga telah mengamankan TKP, Barang Bukti (BB), dan melakukan penyelidikan terhadap penjual kerang jenis Siput (Cocco) yang hingga saat ini belum ditemukan.
“Informasi terakhir dari personil di lapangan pihak Keluarga menerima Musibah kematian anaknya dan tetap menolak otopsi, untuk penjual kerang sendiri korban Rahmawati tidak mengingat siapa penjualnya, dia membeli pada penjual yang lewat.” Kata AKP Niki Ramdhany, S.E.,S.I.K.
Meski demikian pihak Kepolisian akan berkoordinasi dengan instansi terkait setelah hasil Laboratorium medis keluar. Langkah ini untuk memastikan kepada masayarakat jenis kerang mana yang tidak bisa di konsumsi.
BERITA TERKAIT : KRONOLOGIS 10 WARGA POLMAN KERACUNAN COCCO, 1 ANAK TEWAS!
Otopsi sendiri juga dikenal dengan pemeriksaan kematian atau nekropsi, investigasi medis jenazah untuk memeriksa sebab kematian.
Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Niki Ramdhany, S.E.,S.I.K mengatakan, berdasarkan hasil permintaan keluarga korban kepada pihak berwenang, meminta dan menolak dilakukan otopsi terhadap jenazah.
“Pihak keluarga korban sendiri meminta dan menolak untuk dilakukan otopsi, pernyataan itu dilontarkan saat orang tua korban masih mengurusi pemakaman anaknya dan istrinya yang masih berada di rumah sakit.” Kata Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Niki Ramdhany, S.E.,S.I.K.
BERITA TERKAIT : Kakek dan Tante RAHMAT Sebut Jenis Kerang Racuni Keluarganya!
Kini korban RAHMAT telah dikebumikan sebelum waktu dzuhur sementara 3 korban lainnya telah dipindahkan ke ruang perawatan II RSUD Kabupaten Polman dan 6 orang orang di ruang perawatan anak.
“Sudah dipindahkan keperawatan, kondisi saat ini mulai membaik. Untuk hasil laboratorium, kami telah melakukan koordinasi dengan tim dokter dan akan memberikan hasilnya setelah melakukan rekapan dengan dokter yang menangani langsung.” Kata AKP Niki Ramdhany, S.E.,S.I.K.
Tak hanya itu pihak Kepolisian juga telah mengamankan TKP, Barang Bukti (BB), dan melakukan penyelidikan terhadap penjual kerang jenis Siput (Cocco) yang hingga saat ini belum ditemukan.
“Informasi terakhir dari personil di lapangan pihak Keluarga menerima Musibah kematian anaknya dan tetap menolak otopsi, untuk penjual kerang sendiri korban Rahmawati tidak mengingat siapa penjualnya, dia membeli pada penjual yang lewat.” Kata AKP Niki Ramdhany, S.E.,S.I.K.
Meski demikian pihak Kepolisian akan berkoordinasi dengan instansi terkait setelah hasil Laboratorium medis keluar. Langkah ini untuk memastikan kepada masayarakat jenis kerang mana yang tidak bisa di konsumsi.
Laporan : Sukriwandi