Penyerahan DPS Pemilu 2019 |
POLEWALITERKINI.NET – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Hasil Pemuktahiran dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dalam rangka Pemilu tahun 2019 mendatang.
BERITA TERKAIT : Berikut DPT Pilkada Polman 2018 Jadi DPS Pemilu 2019 di 16 Kecamatan!
Kegiatan penetapan DPT menjadi DPS berlangsung. Minggu, 17 Juni 2018 sekitar pukul 14.30 Wita di Hotel Sinar Mas, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Polewali, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polman, Provinsi Sulawesi Barat.
Ketua KPU Kabupaten Polman, M. Danial mengatakan,kehadiran para peserta adalah komitmen bersama dalam mewujudkan dan mensukseskan pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), DPR RI dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden mendatang.
Dasar kegiatan ini lanjutnya adalah amanat PKPU No. 5 tahun 2018 tentang tahapan, program dan jadwal Pemilu 2019 dan PKPU No. 11 tahun 2018 tentang penyusunan daftar pemilih dalam negeri untuk Pemilu 2019.
“Dengan dasar tersebut menetapkan bahwa DPT Pilkada Kabupaten Polman 2018 akan menjadi DPS Pemilu 2019 dan dengan tidak mengesampingkan pemilih pemula dan akan ada penambahan jumlah TPS, dari 795 menjadi 1.225 TPS.” Kata Ketua KPU Polman, M Danial.
Terkait itu Kadis Dukcapil Polman, Syarifuddin mengatakan, jumlah wajib KTP Elektronik sudah proyeksi 2018 sebanyak 353.712 Jiwa, dan sudah melakukan perekaman sebanyak 299.160 Jiwa sehingga yang belum masuk Data Base sebanyak 3.435 Jiwa.
Lanjut Syarifuddin, kedepan Pemilu 2019 menjadi tantangan berat bagi Dukcapil Polman. Pasalnya wajib pilih tak lagi menggunakan Suket. Kaitan ini pihaknya sudah menempatkan 3 operartor untuk mencetak KTP elektronik.
“Kita sudah maksimal, tinggal tergantung jaringan. Ini kita cetak dari pukul. 06.00 sampai dengan 18.00 Wita.” Kata Kadis Dukcapil Polman, Syarifuddin.
Dia menyebutkan bahwa sebenarnya dimungkinkan seluruhnya bisa On, namun menyadari terkendala kendaraan atau mobil pelayanan. “Kita sudah berbuat maksimal pelayanan langsung. Sesudah menjalani libur, kami akan naik ke daerah pegunungan ini untuk memaksimalkan pemilu 2019.” Katanya.
Pelayanan setiap detik/menit ada saja penambahan pemilih potensial, belum lagi ada jumlah pemindahan penduduk legal. Terkait pemilih yang meninggal dunia tentu secara otomatis NIK nya mati karena NIK ini melekat pada semua individu.
Dia tambahkan, untuk pemilih pemula usia 17 tahun pihaknya sudah mengirim surat ke sekolah sekolah SMA-SMK segera melakukan perekaman. Melayani perekaman KTP elektronik tidak memakai batas waktu.
Dalam rapat pleno KPU Polman itu hadir sekitar 50 orang diantaranya, Suaib Alimuddin (Ketua Panwaslu Kabupaten Polman), Arhamsyah, SH, MH (Komisioner Panwaslu Kabupaten Polman Divisi Penindakan), Said Usman Umar (Komisioner KPU Provinsi Sulbar).
Muslim Sunar (Komisioner KPU Kabupaten Polman Divisi Data), Fitrinela (Komisioner KPU Kabupaten Polman Divisi Keuangan Umum dan Logistik), Hasriadi (Komisioner KPU Kabupaten Polman Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu).
Bahkan dihadiri Ketua dan Sekretaris Parpol Peserta Pemilu 2019, Ketua dan anggota PPK Pemilu tahun 2019.
BERITA TERKAIT : Berikut DPT Pilkada Polman 2018 Jadi DPS Pemilu 2019 di 16 Kecamatan!
Kegiatan penetapan DPT menjadi DPS berlangsung. Minggu, 17 Juni 2018 sekitar pukul 14.30 Wita di Hotel Sinar Mas, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Polewali, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polman, Provinsi Sulawesi Barat.
Ketua KPU Kabupaten Polman, M. Danial mengatakan,kehadiran para peserta adalah komitmen bersama dalam mewujudkan dan mensukseskan pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), DPR RI dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden mendatang.
Dasar kegiatan ini lanjutnya adalah amanat PKPU No. 5 tahun 2018 tentang tahapan, program dan jadwal Pemilu 2019 dan PKPU No. 11 tahun 2018 tentang penyusunan daftar pemilih dalam negeri untuk Pemilu 2019.
“Dengan dasar tersebut menetapkan bahwa DPT Pilkada Kabupaten Polman 2018 akan menjadi DPS Pemilu 2019 dan dengan tidak mengesampingkan pemilih pemula dan akan ada penambahan jumlah TPS, dari 795 menjadi 1.225 TPS.” Kata Ketua KPU Polman, M Danial.
Terkait itu Kadis Dukcapil Polman, Syarifuddin mengatakan, jumlah wajib KTP Elektronik sudah proyeksi 2018 sebanyak 353.712 Jiwa, dan sudah melakukan perekaman sebanyak 299.160 Jiwa sehingga yang belum masuk Data Base sebanyak 3.435 Jiwa.
Lanjut Syarifuddin, kedepan Pemilu 2019 menjadi tantangan berat bagi Dukcapil Polman. Pasalnya wajib pilih tak lagi menggunakan Suket. Kaitan ini pihaknya sudah menempatkan 3 operartor untuk mencetak KTP elektronik.
“Kita sudah maksimal, tinggal tergantung jaringan. Ini kita cetak dari pukul. 06.00 sampai dengan 18.00 Wita.” Kata Kadis Dukcapil Polman, Syarifuddin.
Dia menyebutkan bahwa sebenarnya dimungkinkan seluruhnya bisa On, namun menyadari terkendala kendaraan atau mobil pelayanan. “Kita sudah berbuat maksimal pelayanan langsung. Sesudah menjalani libur, kami akan naik ke daerah pegunungan ini untuk memaksimalkan pemilu 2019.” Katanya.
Pelayanan setiap detik/menit ada saja penambahan pemilih potensial, belum lagi ada jumlah pemindahan penduduk legal. Terkait pemilih yang meninggal dunia tentu secara otomatis NIK nya mati karena NIK ini melekat pada semua individu.
Dia tambahkan, untuk pemilih pemula usia 17 tahun pihaknya sudah mengirim surat ke sekolah sekolah SMA-SMK segera melakukan perekaman. Melayani perekaman KTP elektronik tidak memakai batas waktu.
Dalam rapat pleno KPU Polman itu hadir sekitar 50 orang diantaranya, Suaib Alimuddin (Ketua Panwaslu Kabupaten Polman), Arhamsyah, SH, MH (Komisioner Panwaslu Kabupaten Polman Divisi Penindakan), Said Usman Umar (Komisioner KPU Provinsi Sulbar).
Muslim Sunar (Komisioner KPU Kabupaten Polman Divisi Data), Fitrinela (Komisioner KPU Kabupaten Polman Divisi Keuangan Umum dan Logistik), Hasriadi (Komisioner KPU Kabupaten Polman Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu).
Bahkan dihadiri Ketua dan Sekretaris Parpol Peserta Pemilu 2019, Ketua dan anggota PPK Pemilu tahun 2019.
Laporan : Sukriwandi