POLEWALITERKINI.NET - Pengurus Wilayah (PW) Ikatan Wartawan Online
(IWO) Provinsi Sulawesi Barat, menyayangkan tindakan oknum Polisi di Polsek
Malunda, Polres Kabupaten Majene, atas sikap tidak profesional terhadap wartawan.
BERITA TERKAIT : Oknum Polisi Rampas Ponsel Wartawan di Polsek Malunda!
BERITA TERKAIT : Oknum Polisi Rampas Ponsel Wartawan di Polsek Malunda!
Ketua IWO Sulawesi Barat, Muh
Basri Sangkala, menilai tindakan tersebut bertentangan dengan Undang-undang Pokok
Pers Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
"Kita tidak terima teman-teman wartawan diperlakukan seperti
ini." Kata Ketua IWO Sulbar, Muh Basri. Rabu (13/06/2018).
Persoalan ini mencuat setelah
oknum polisi polsek malunda melakukan perampasan Handphone milik Sudirman
Syarif wartawan mandarnesia.com juga salahsatu Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan
IWO Sulbar saat sedang meliput di Kantor Polsek Malunda Kabupaten Majene.
Dalam peristiwa itu, Wartawan Sudirman
Syarif sedang mencoba untuk mengabadikan moment anarkis yang diduga dilakukan
sekelompok masyarakat di Polsek Malunda. Dalam insiden tersebut, kaca jendela
kantor Polsek Malunda pecah.
Menyusul berita perampasan HP ini terbit di media, pihak Polsek Malunda pun kemudian mendatangi rumah wartawan Sudirman
Syarif dan meminta maaf atas insiden tersebut.
Meski demikian pihak IWO Sulawesi
Barat berencana akan melaporkan hal tersebut ke Propam Polda Sulbar setelah
Lebaran 1439 Hijriah.(IWO).