Iklan


 

Simpatisan Salah Satu Paslon Demo, Berikut Kata LO dan Jawaban KPU Polman!

Senin, 25 Juni 2018 | 21:40 WIB Last Updated 2018-06-27T02:12:04Z
Demo di Kantor KPU Kabupaten Polewali Mandar
POLEWALITERKINI.NET – Sekira 50 orang massa tergabung masyarakat Campalagian dan simpatisan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Polewali Mandar, Sulawesi Barat, menggelar aksi protes meminta klarifikasi KPU Polman dugaan kecurangan pembagian Formulir C6.

BERITA TERKAIT : Simpatisan Paslon Demo, Selain KPU Juga Laporkan Gubernur & Dugaan Politik Uang Ke Panwaslu!

Tim LO Paslon 1 menduga ada kecurangan pembagian Formulir C6 atau surat panggilan di Lingkungan 3 TPS 3, Dusun lagi agi, Desa Lampoko, Kecamatan Campalagian. Aksi ini berlangsung di depan Kantor KPU Polman Jalan KH. Wahid Hasyim, Kelurahan Pekkabata, Kecamatan Polewali.

Dengan menggunakan mikrofon massa ini menyampaikan 7 poin pernyataan sikap atau tuntutannya, diantaranya mendesak KPU Polman melakukan kroscek dan inventerisir kepada semua jajaran, PPK, PPS, dan petugas TPS.

“Sejauh mana pendistribusian C6 (Surat Panggilan) yang telah terbagi dengan baik berdasarkan prinsif keadilan per hari ini H-2, dan kami menerima hasilnya paling lambat besok H-1 pecoblosan”

Kedua meminta dan mendesak kepada Panwaslih Polman menindak dengn tegas penyelenggara Pilkada KPU, PPK, PPS, KPPS yang ditengarai melakukan praktek kecurangan terhadap pembagian C6 di Lingkungan 3 lagi agi, Kecamatan Campalagian.

“Selain Lagi-agi, juga di Lino Maloga dimana di sana dalam 1 keluarga terdapat 5 anggota keluarga tapi hanya mendapatkan 1 surat panggilan, serta ada 4 pemilih yang mendapatkan 2 C6, termasuk dibeberapa tempat yang masuk laporannya kepada kami”

Ketiga mendesak kepada Panwas mengusut tuntas dugaan pelanggaran lainnya seperti penggunaan fasilitas pemerintah, dan atau Politisasi Program Pembagian PKH dan Program Bedah Rumah (BSPS) di Polman.

Kempat melakukan investigasi terhadap pembagaian PKH secara tunai pada hal selama ini pembagian dilakukan melalui rekening pemanfaat di Karama, Keluarahan Tinambung, yang sebelumnya di umumkan di Masjid Kerajaan, kami menduga ini tidak momentum dan syarat indikasi politisasi yang berkaitan dengan Pilkada.

Kelima melakukan investigasi terhadap pengumpulan pemanfaat program bedah rumah yang di laksanakan hari ini di gedung gadis.

Keenam meminta kepada pengawas untuk menghentikan seluruh bentuk-bentuk kegiatan yang berpontensi politisasi terhadap pemilih menjelang pencoblosan H-2.

Ketujuh apabila tuntutan ini tdk di indahkan smpai H-1 maka kami tidak bertanggungjawab atas upaya pemboikotan Pilkada Polman sampai semua tahapan telah terakomodir dengan baik.

TANGGAPAN KPU POLMAN :

Menyikapi hal ini Ketua KPU Polman, M. Danial mengatakan, dalam berbagai masalah dan isu yang muncul mengenai pembagian Formulir C6 di lapangan mohon di laporkan apabila ada temuan pelanggaran dari saudara agar pihak KPU segera mengambil tindakan.

“Mengenai Pembagian atau pemberian C6 itu sesuai dengan DPT yang ada di Kabupaten Polewali Mandar”.

Jika ada pihak warga yang belum menerima C6 harusnya mendatangi KPPS atua PPS untuk mengecek apakah apa yang bersangkutan terdaftar dalam DPT Polman.

Dia juga mengatakan, apabila KPPS tidak memberikan hak-hak saksi (C1 dan C2) maka tolong dilaporkan ke pihak KPU, namun semua formulir tersebut wajib diberikan kepada saksi dan pengawas apabila sudah selesai pencoblosan.

Surat Keterangan (Suket) pemilih agar tidak disalahgunakan karena suket itu bisa digunakan pada saat memilih pada kurung waktu pukul 12.00 sampai 13.00 Wita karena suket adalah tambahan dan hanya satu kali digunakan.

Dia klaim KPU Polman bekerja sesuai dengan prosedur dan apabila bekerja di luar prosedur maka itu suatu pelanggaran dan apabila ada bukti kalau KPU ada pelanggaran tolong silahkan laporkan ke Panwas.

“Untuk Logistik yang sudah terdistribusi selama 1 Minggu dan sudah ada di PPS maka PPS wajib mengumumkan Hal teraebut”.

Tak hanya itu pada kesempatan berikutnya Awaluddin, Tim LO Paslon 1 pertanyakan bagaimana cara pendistribusian logistik yang ada di daerah-daerah yang sulit di wilayah rawan apakah ada pengawalan dari pihak terkait.

Menyikapi itu Ketua KPU Polman, M. Danial menyampaikan bahwa dalam penangan itu pihaknya bekerja sesuai aturan KPU dan SOP dan dalam pengiriman logistik sudah pasti di kawal dari pihak kepolisian sampai titik tujuan dan itu akan di jamin aman.(***)
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Simpatisan Salah Satu Paslon Demo, Berikut Kata LO dan Jawaban KPU Polman!

Trending Now

Iklan

iklan