Kasat Reskrim, Bukti Laporan dan Pelapor |
Bukti Setoran Pelapor |
BERITA TERKAIT : Penipuan Proyek Masuki BabaK Baru, Pengacara Anak Mantan Kadis PU Polman Menggugat!
Kasat Reskrim Polres Polman, AKP
Niki Ramdhany.,S.E.,S.I.K mengatakan, status tersangka (AD) putra mantan Kadis
PU Polman sudah lama ditetapkan berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/29/IX/
2017/ 2017/SPKT/ Res Polman.
Bahkan, kata Niki, tersangka (AD)
saat ini sudah Masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Polman. Selain itu
hingga kini tim Reskrim juga tengah melakukan pengejaran, belum diketahui pasti
posisi keberadaannya.
"Ada info kah orang ini? Kalau ada info kabari ya, saya mau
tangkap, statusnya sudah DPO." Kata Kasat Reskrim Polres Polman, AKP
Niki Ramdhany.,S.E.,S.I.K. Rabu (11/07/2018).
Niki mengimbau kepada sejumlah
kontraktor supaya selalu waspada terhadap kasus penipuan seperti ini agar
kejadian yang sama tidak terulang. Motif penipuan ini menjanjikan pekerjaan
atau proyek kepada korban.
"Harus jelas sumbernya, pekerjaan dan kegiatannya diharapkan di
kroscek ulang, apalagi sekarang sudah jamannya online, semua bisa melihat
pekerjaan yang benar benar turun ke wilayah untuk pembangunan." Kata Niki
Ramdhany.
Sementara itu, salah satu
kontraktor, asal Kelurahan Darma, Hasanuddin, bersama rekannya mengaku telah
melapor ke SPKT Polres Polman, lantaran telah menyetor uang ke (AD) sebanyak Rp.
1.050.000.000 (Satu Miliar Lima Puluh Juta).
Meski telah menyetor sejumlah uang
secara bertahap, namun paket proyek pembangunan jalan dan irigasi yang
dijanjikan dari Kementerian PUPR tak kunjung tiba
"Pertama saya dijanji proyek
dari kementerian PU tahun 2015 tapi hasilnya nihil kemudian janji bergeser ke
2016 untuk proyek jalan namun juga tak ada kemudian janji berlanjut 2017 tapi
disitu juga tidak ada akhirnya saya laporkan, yang jelas totalnya semua saya
setor Rp. 1 Miliar Lima Puluh Juta Lebih sesuai bukti transfer." Kata Hasanuddin.
Dia menambahkan, perkenalannya
dengan (AD) berawal dari temannya sesama kontraktor bernama SPARTA dan ANDI
SALEH kemudian disepakati untuk memberi FEE PROYEK kepada tersangka (AD) supaya
paket proyek Kementerian PU segera turun.
"Saya dijanji kalau proyek ini mau turun bahkan sudah ada daftar
paket saya dikasih, ternyata setelah dikonfirmasi ke Kementerian PU itu barang,
ternyata semua palsu." Kata Hasanuddin.
Selain itu, Hasanuddin
mengungkapkan keyakinannya semakin bertambah karena (AD) pernah memperlihatkan
Rancangan Anggaran Biaya (RAB) proyek yang siap lelang di Jakarta, kemudian di
RAB itu tertera tanda tangan Kepala Seksi Jalan dan Jembatan dan Kadis PU yang
juga tak lain adalah ayahnya.
"Gambar dan RAB sudah ada, alasan AD mau dibawa ke Jakarta. tinggal
kita siapkan perusahaan, ternyata itu baru pengusulan dan usulannya ditolak
karena paket tidak turun. Sepertinya ayahnya yang Kadis ini dia manfaatkan cari
uang ke kita." Kata Hasanuddin.
Lebih lanjut, Hasanuddin
menjelaskan upaya damai pernah ia tempuh dengan menemui ayahanda (AD), namun
upaya ini tidak menemukan titik temu lantaran uang Miliaran rupiah yang ia setorkan
tak kunjung dikembalikan.
"Bapaknya bilang sabar saja, itu barang akan turun karena
pergaulan (AD) bagus di Jakarta. Kita pun percaya karena konek bahasanya sama
bapaknya yang Kadis PU pada saat itu." Jelas Hasanuddin.
Laporan : Z
Ramadhana.