Iklan


 

Ngaku Temukan Bayi Sepasang Mahasiswa Disidang Kode Etik!

Senin, 17 September 2018 | 20:33 WIB Last Updated 2018-09-17T12:41:04Z
IK dan AR Jalani Sidang Kode Etik di Kampusnya
POLEWALITERKINI.NET – Lelaki (IK) bersama pacarnya (AR). Sabtu, 15 September 2018 kemarin, menjalani sidang kode etik di aula lantai dua gedung Kampus Unasman, atas persoalan yang tengah melilitnya.

BERITA TERKAIT : Mahasiswi KKN Temukan Bayi di Wilayah Desa Galungtulu Balanipa!

Ke 2 mahasiswa ini terancam sanksi dari pihak kampus lantaran merekayasa cerita telah menemukan bayi laki laki saat mengikuti KKN di Desa Lambanan, Kecamatan Balanipa, yang tak lain adalah anak kandungnya.

Sidang kode etik tersebut digelar tertutup dan dipimpin Wakil Rektor Unasman, Prof Sukaji, Kepala Bagian Administrasi Umum dan Kemahasiswaan Unasman, Solihin, Perwakilan perlindungan perempuan dan anak BKKBN Polman, perwakilan Balai Pemasyarakatan (Bapas), Peksos, serta Camat Balanipa, Arifin Halim.

BERITA TERKAIT : Soal Mahasiswi Temukan Bayi Adalah Cerita Fiktif, Camat Balanipa Pun Berharap! 

Usai sidang, (AR) tak mampu lagi membendung tangis penyesalannya, dirinya langsung memeluk perwakilan Bapas kemudian memohon maaf kepada publik atas perbuatannya.

"Saya mohon maaf sebesar besarnya." Sesal AR.

Begitupun, kekasihnya (IK) menuturkan bahwa orang tuanya telah menemui keluarga (AR) dan segera akan melangsungkan pernikahan. "Insha Allah, kami nikah hari ini. Senin, 17 September 2018." Jelas IK.

Ditempat yang sama, perwakilan Unasman Solihin mengungkapkan sanksi bagi ke 2 mahasiswa ini diberikan setimpal dengan perbuatannya, namun juga dipertimbangkan karena tidak satupun peserta pertemuan yang hadir menghujat justru malah memotivasi dan bermohon supaya keduanya tidak diberi hukuman yang berat sehingga dapat menyelesaikan studinya di Unasman.

"Saya bersyukur berarti semua orang menganggap persoalan ini tidak perlu dibesar besarkan, tapi mereka perlu dimotivasi, agar tidak down dan tidak berakhir segalanya." Kata perwakilan Unasman, Solihin.

Hanya saja, kata Solihin, meski memberi kebijakan keringanan hukuman pihak Unasman tetap memberi sanksi karena persoalan itu akan menjadi preseden kepada mahasiswa lainnya agar Unasman tidak dicap negatif.

"Hasil sidang kode etik ini belum disimpulkan, karena sifatnya hanya berada pada tataran rekomendasi, nanti Ibu Rektor yang menjatuhkan sanksinya." Ungkap Solihin.

Dia menambahkan (IK) tercatat sebagai mahasiswa semester 7 Fakultas Ilmu Sosial Pemerintahan jurusan komunikasi sementara (AR) mahasiswa semester 7 Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan jurusan bahasa. "Kebetulan saya yang mengajar (AR) sudah bertahun tahun." Kata Solihin.

Laporan  :  Z Ramdhana.
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ngaku Temukan Bayi Sepasang Mahasiswa Disidang Kode Etik!

Trending Now

Iklan

iklan