Reskrim Polres Polman Jemput Tersangka di Kodim Polmas |
BERITA TERKAIT : SOAL TERNAK & TANAMAN JAGUNGBERUJUNG PEMARANGAN HINGGA MEREGANG NYAWA!
Babinsa Pelda Abrartum mengatakan, Syukur menyerahkan dirinya kemudian mengaku melakukan pembunuhan terhadap (korban) Pua Mirang (50) Tahun. Senin (03/9/2018)
"Mengaku telah membunuh Pua Mirang (50). Berdasarkan itu pelaku saya antar ke Kodim 1402/Polmas untuk dilanjutkan ke pihak kepolisian." Kata Babinsa, Pelda Abrartum.
Menyikapi hal itu PJs Danunit Intel Kodim 1402/Polmas, Pelda Baso Tahir langsung melaporkan kepada Dandim 1402/Polmas dan berkoordinasi kepada pihak Polres Polman untuk mendapatkan penanganan.
"Kami sudah melakukan Koordinasi dengan polres Polman dan pelaku juga sudah dijemput di Makodim 1402/Polmas." Kata Pelda Baso Tahir.
Terkait itu KBO Reskrim Polres Polewali Mandar, IPTU Mustakim., S.H membenarkan bahwa Babinsa Wonomulyo Kodim 1402/Polmas telah mengamankan pelaku dugaan pembunuhan dengan mengunakan parang.
“Hasil lidik sementara kejadian pembunuhan ini disekitar sungai sekira jam 10.00 pagi di Dusun Peburru, Desa Peburru, Kecamatan Tutar, Polewali Mandar. Dia menyerahkan diri ke Babinsa” Kata KBO Reskrim Polres Polewali Mandar, IPTU Mustakim., S.H.
Tindak pidana dugaan pembunuhan dipicu persoalan ternak dimana Syukur (50) ke pinggir sungai hendak meminumkan ternak sapinya, namun dilarang oleh Korban Pua Mira karena lokasi itu diakui miliknya yang sering ditanami jagung.
“Ini persoalan ternak, ternak pelaku dihalau di sungai. Kemudian korban ditegur pelaku namun tidak menerima dan selanjutnya melakukan penyerangan dan akhirnya pelaku membalas dengan menggunakan parang dan mengenai bagian badan 3 kali dan kepala 1 kali hingga terjatuh dan meninggal di tempat.” Kata KBO Reskrim Polres Polewali Mandar, IPTU Mustakim., S.H.
Mengingat lokasi kejadian di daerah terpencil dan sulitnya jaringan celuler sehingga pihak Kepolisian belum mengambil keterangan beberapa saksi. Meski demikian personil langsung mendatangi lokasi untuk mencegah terjadinya tindakan pembalasan.
Laporan : Sukriwandi