Kapolres Pasangkayu AKBP. Made Ary Pradana, saat menggelar konferensi. (Foto istimewa ) |
POLEWALITERKINI.NET – Kepala Kepolisian Resort Mamuju Utara (Matra), Provinsi Sulawesi Barat, menyayangkan keterlibatan anggotanya dalam tindak pidana Narkotika. Pasalnya sudah seringkali memberikan himbauan tentang bahaya Nafza.
BERITA TERKAIT : Ditnarkoba Polda Sulbar Amankan Oknum Polisi Polres Matra!
Penangkapan pelaku Narkotika melibatkan anggota Polri terkuak kembali pekan kemarin. Senin (22/10/2018) setelah tim Kasubdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulbar menangkap personil Polisi aktif inisial (BM) yang tak lain adalah anggota Polres Pasangkayu.
Kapolres Matra, AKBP Made Ary Pradana menyayangkan ada lagi anggotanya terlibat penyalagunaan Narkoba. Padahal peringatan sering disampaikan kepada personil setelah kasus yang sama sebelumnnya.
Selain itu kata Made, upaya pencegahan dengan melakukan tes urine tiga kali kepada seluruh personil bahkan rutin dilakukan pada waktu yang tidak ditentukan agar bisa mengetahui anggota yang mengkonsumsi Narkoba.
”Sudah sering melakukan peringatan anggota bang. Apalagi sudah tiga kali tes urine. Dari Polres Dua kali dan gabungan dengan Polda Satu kali. Sudah cukup lama pelaksanaannya. Bapak Dir Narkoba pun sudah pernah kami undang untuk giat test urine.” Kata Kapolres Matra, Made Ary Pradana Melalui pesan singkat Whatsaap. Sabtu (27/10/2018)
Peringatan itu lanjutnya selalu menegaskan kepada personilnya, tidak ada toleransi terhadap pengguna narkoba apalagi anggota Polisi. Ini merupakan kebijakan utama Polri untuk selalu memberantas peredaran Narkoba.
”Kita tegaskan tidak ada toleransi bagi personil yang terlibat dengan dengan narkoba. Ini merupakan kebijakan utama Polri terhadap keterlibatan personil yang berkaitan dengan Norkoba.” Tegas Made Ary Pradana.
Dia menyebut sampai saat ini sudah 2 orang personil Kepolisian Polres Pasangkayu yang berhasil di ringkus pihak Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulbar, bahkan sudah ada menjalani proses hukum kode etik melalui Polda Sulbar.
”Sudah ada 2 orang anggota Polres Pasangkayu yang terjerat dengan Narkoba. Proses penindakan tetap melalui prosedur sidang kode etik sesuai dengan tingkat pelanggarannya.” Kata Kapolres Matra, Made Ary Pradana.
Dia tambahkan, Kabupaten Pasangkayu merupakan daerah perlintasan. Beberapa kegiatan peredaran narkoba sudah pernah ditindaknlanjuti.
”Yang ditindak lanjuti sudah pernah di release. Sampai yang terbesar selama saya disini ada pernah kami proses 300 gram.” Ungkap Made.(***)
BERITA TERKAIT : Ditnarkoba Polda Sulbar Amankan Oknum Polisi Polres Matra!
Penangkapan pelaku Narkotika melibatkan anggota Polri terkuak kembali pekan kemarin. Senin (22/10/2018) setelah tim Kasubdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulbar menangkap personil Polisi aktif inisial (BM) yang tak lain adalah anggota Polres Pasangkayu.
Kapolres Matra, AKBP Made Ary Pradana menyayangkan ada lagi anggotanya terlibat penyalagunaan Narkoba. Padahal peringatan sering disampaikan kepada personil setelah kasus yang sama sebelumnnya.
Selain itu kata Made, upaya pencegahan dengan melakukan tes urine tiga kali kepada seluruh personil bahkan rutin dilakukan pada waktu yang tidak ditentukan agar bisa mengetahui anggota yang mengkonsumsi Narkoba.
”Sudah sering melakukan peringatan anggota bang. Apalagi sudah tiga kali tes urine. Dari Polres Dua kali dan gabungan dengan Polda Satu kali. Sudah cukup lama pelaksanaannya. Bapak Dir Narkoba pun sudah pernah kami undang untuk giat test urine.” Kata Kapolres Matra, Made Ary Pradana Melalui pesan singkat Whatsaap. Sabtu (27/10/2018)
Peringatan itu lanjutnya selalu menegaskan kepada personilnya, tidak ada toleransi terhadap pengguna narkoba apalagi anggota Polisi. Ini merupakan kebijakan utama Polri untuk selalu memberantas peredaran Narkoba.
”Kita tegaskan tidak ada toleransi bagi personil yang terlibat dengan dengan narkoba. Ini merupakan kebijakan utama Polri terhadap keterlibatan personil yang berkaitan dengan Norkoba.” Tegas Made Ary Pradana.
Dia menyebut sampai saat ini sudah 2 orang personil Kepolisian Polres Pasangkayu yang berhasil di ringkus pihak Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulbar, bahkan sudah ada menjalani proses hukum kode etik melalui Polda Sulbar.
”Sudah ada 2 orang anggota Polres Pasangkayu yang terjerat dengan Narkoba. Proses penindakan tetap melalui prosedur sidang kode etik sesuai dengan tingkat pelanggarannya.” Kata Kapolres Matra, Made Ary Pradana.
Dia tambahkan, Kabupaten Pasangkayu merupakan daerah perlintasan. Beberapa kegiatan peredaran narkoba sudah pernah ditindaknlanjuti.
”Yang ditindak lanjuti sudah pernah di release. Sampai yang terbesar selama saya disini ada pernah kami proses 300 gram.” Ungkap Made.(***)