Pelaku Jambret 12 TKP di Polman |
POLEWALITERKINI.NET – Unit Opsnal Satuan Reskrim Polres Polewali Mandar, Sulawesi Barat, kembali bekuk 2 orang pelaku pencurian dengan kekerasan dengan cara jambret. Tak disangka 1 orang dari pelaku masih berumur 14 tahun.
BERITA TERKAIT : Pelayanan Pengurusan SKTM dan SKD di Kelurahan Wattang Disorot
Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Syaiful Isnaini., S.E., S.I.K kepada wartawan mengatakan, tim Opsnal Reskrim berhasil menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan dengan modus jambret di wilayah hukum Polres Polman.
Para pelaku ini yakni inisial KD (18), Nelayan, bertempat tinggal di Jalan Andi Lataratu, Kecamatan Polewali, Polman dan pelaku anak dibawah umur, yakni IR (14), Kuli Bangunan, dan bertempat tinggal di Kelurahan Wattang.
“Kami berhasil menangkap pelaku jambret ini bersama Opsnal dan personil Polsek Polewali. Saat penangkapan para pelaku tak melakukan perlawanan.” Kata Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Syaiful Isnaini., S.E., S.I.K. Jumat, 21 Desember 2018.
BERITA TERKAIT : Soal SKTM dan SKD Belum Ditandatangani, Begini Penjelasan Lurah Wattang...
Penangkapan ini cepat setelah pihak Kepolisian menerima informasi dari warga setempat dimana pelaku IR (14) sedang berada di rumahnya di Kelurahan Wattang, Kecamatan Polewali.
“Usai melakukan penangkapan terhadap (IR) dia akui melakukan pencurian dengan kekerasan (Jambret) di Jalan H. Agussalim, Kelurahan Pekkabata, Kecamatan Polewali, bersama temannya inisial (KD).” Jelas AKP Syaiful Isnaini., S.E., S.I.K.
Polisi selanjutnya melakukan pengejaran dan pengintaian kepada (KD) di rumahnya di Jalan Andi Latanratu, Kelurahan Takatidung. Sekira pukul 23.00 Wita polisi personil mengepung dan berhasil mengamankannya tanpa perlawan.
Dari hasil keterangan 2 tersangka ini terbongkar bahwa telah melakukan aksi pencurian sebanyak kurang lebih 12 kali di tempat yang berbeda di wilayah Polman.
Ke 12 TKP ini, yakni (1). Alun-alun kota polewali berhasil mengambil sebuah dompet (2). Depan SMA NEG. 2 Polewali berhasil mengambil tas (3). Sekitar pekuburan labasan berhasil mengambil tas yang berisi Hp samsung j2 warna silver.
Kemudian (4). Dekat kantor DPRD polman berhasil mengambil tas, (5). Daerah lantora berhasil mengambil tas, (6). Depan hotel lilianto berhasil mengambil tas yang berisi baju, celana dan topi. (7). Sebelum jembatan Sarampu hasil nihil namun korban terjatuh.
Selanjutnya (8). Depan hotel Nirmala berhasil mengambil tas, (9). Depan pasar wonomulyo berhasil mengambil tas, (10). Daerah labasang berhasil mengambil dompet, (11). Perempatan gedung PKK berhasil mengambil tas, dan (12). Jl. H agus salim berhasil mengambil tas yang berisi 1 unit handphone merk vivo y71 warna gold.
Dari sekian TKP polisi hanya berhasil menyita Barang bukti saat penangkapan, yakni 1 (satu) unit motor merk yamaha vixion warna hitam, 1 (satu) unit HP merk vivo y71 warna gold dan 1 (satu) unit HP merk vivo y69 warna gold.
BERITA TERKAIT : Pelayanan Pengurusan SKTM dan SKD di Kelurahan Wattang Disorot
Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Syaiful Isnaini., S.E., S.I.K kepada wartawan mengatakan, tim Opsnal Reskrim berhasil menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan dengan modus jambret di wilayah hukum Polres Polman.
Para pelaku ini yakni inisial KD (18), Nelayan, bertempat tinggal di Jalan Andi Lataratu, Kecamatan Polewali, Polman dan pelaku anak dibawah umur, yakni IR (14), Kuli Bangunan, dan bertempat tinggal di Kelurahan Wattang.
“Kami berhasil menangkap pelaku jambret ini bersama Opsnal dan personil Polsek Polewali. Saat penangkapan para pelaku tak melakukan perlawanan.” Kata Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Syaiful Isnaini., S.E., S.I.K. Jumat, 21 Desember 2018.
BERITA TERKAIT : Soal SKTM dan SKD Belum Ditandatangani, Begini Penjelasan Lurah Wattang...
Penangkapan ini cepat setelah pihak Kepolisian menerima informasi dari warga setempat dimana pelaku IR (14) sedang berada di rumahnya di Kelurahan Wattang, Kecamatan Polewali.
“Usai melakukan penangkapan terhadap (IR) dia akui melakukan pencurian dengan kekerasan (Jambret) di Jalan H. Agussalim, Kelurahan Pekkabata, Kecamatan Polewali, bersama temannya inisial (KD).” Jelas AKP Syaiful Isnaini., S.E., S.I.K.
Polisi selanjutnya melakukan pengejaran dan pengintaian kepada (KD) di rumahnya di Jalan Andi Latanratu, Kelurahan Takatidung. Sekira pukul 23.00 Wita polisi personil mengepung dan berhasil mengamankannya tanpa perlawan.
Dari hasil keterangan 2 tersangka ini terbongkar bahwa telah melakukan aksi pencurian sebanyak kurang lebih 12 kali di tempat yang berbeda di wilayah Polman.
Ke 12 TKP ini, yakni (1). Alun-alun kota polewali berhasil mengambil sebuah dompet (2). Depan SMA NEG. 2 Polewali berhasil mengambil tas (3). Sekitar pekuburan labasan berhasil mengambil tas yang berisi Hp samsung j2 warna silver.
Kemudian (4). Dekat kantor DPRD polman berhasil mengambil tas, (5). Daerah lantora berhasil mengambil tas, (6). Depan hotel lilianto berhasil mengambil tas yang berisi baju, celana dan topi. (7). Sebelum jembatan Sarampu hasil nihil namun korban terjatuh.
Selanjutnya (8). Depan hotel Nirmala berhasil mengambil tas, (9). Depan pasar wonomulyo berhasil mengambil tas, (10). Daerah labasang berhasil mengambil dompet, (11). Perempatan gedung PKK berhasil mengambil tas, dan (12). Jl. H agus salim berhasil mengambil tas yang berisi 1 unit handphone merk vivo y71 warna gold.
Dari sekian TKP polisi hanya berhasil menyita Barang bukti saat penangkapan, yakni 1 (satu) unit motor merk yamaha vixion warna hitam, 1 (satu) unit HP merk vivo y71 warna gold dan 1 (satu) unit HP merk vivo y69 warna gold.
Laporan : One-di