Iklan


 

Tak Penuhi Panggilan, Kejati Jadwal Ulang Pemeriksaan ABP Tersangka Lampu Jalan Polman

Senin, 10 Desember 2018 | 23:36 WIB Last Updated 2018-12-10T16:43:07Z

POLEWALITERKINI.NET - MAKASSAR – Selain menahan “HA” pihak Kejati Sulselbar, akan menjadwal ulang untukmelakukan pemeriksaan kepada ABP yang telah resmi di tetapkan sebagai tersangka lampu jalan di Polman.

BERITA TERKAIT : Kejati Resmi Tahan "HA" Tersangka Dugaan Korupsi Lampu Jalan di Polman

Demikian disampaikan langsung Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulselbar, Salahuddin via telepon selulernya. Senin malam (10/12/2018).

Salahuddin, menyebutkan, penyidik telah memanggil yang bersangkutan untuk di periksa. Namun yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan penyidik.

"Untuk tersangka ABP hari ini jadwalnya juga diperiksa namun yang bersangkutan tidak hadir dan akan di jadwalkan ulang soal waktunya itu wewenang penyidik." Kata Salahuddin.

BERITA TERKAIT : PH : Penahanan "HA" Tersangka Dugaan Korupsi Lampu Jalan Terburu buru

Diberitakan sebelumnya, Salah sekarang tersangka berinisial HA, yang merupakan Direktur CV Binanga selaku distributor PT Avecode International yang melakukan penjualan lampu jalan tenaga surya di seluruh desa telah resmi di Tahan oleh penyidik kejaksaan tinggi.

"Tadi tepat pukul 18:00 wita, HA yang merupakan Direktur CV Binanga telah resmi ditahan oleh penyidik dan dititipkan di lapas kelas 1A Makassar." Kata Salahuddin.

Sebelumnya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar menetapkan tersangka pada kasus dugaan korupsi pengadaan lampu jalan bertenaga surya di 144 desa, Kabupaten Polewali Mandar (Polman) yang bersumber dari pada alokasi dana desa tahun anggaran 2016-2017.

Dimana total anggaran untuk pengadaan lampu jalan ditahun 2016-2017 berkisar Rp. 40 M, berdasarkan hasil penyelidikan, kerugian negara ditaksir Rp 17,9 miliar.(*Istimewa).

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tak Penuhi Panggilan, Kejati Jadwal Ulang Pemeriksaan ABP Tersangka Lampu Jalan Polman

Trending Now

Iklan

iklan